
Teropongindonesianews.com
Bondowoso, Jawa Timur – Kecepatan respons petugas kepolisian Polres Bondowoso membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan hari, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian 44 ton gabah di sebuah gudang di Desa Taman, Kecamatan Grujugan. Aksi pencurian yang terbilang besar ini membuat pemilik gudang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Pencurian pertama kali diketahui pada Kamis, 29 Mei 2025, oleh seorang pekerja gudang yang menemukan hilangnya lima karung gabah jumbo dan satu karung setengah berisi. Kejanggalan muncul karena gudang terakhir kali dibuka sekitar sebulan sebelumnya saat pemasukan gabah terakhir. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Grujugan.
Petugas yang melakukan penyelidikan di lokasi menemukan jejak penting: butiran beras yang tercecer dari lokasi gudang hingga ke pagar belakang, yang berbatasan dengan rumah seorang pria berinisial HF (43). Kecurigaan mengarah pada HF setelah polisi menemukan butiran gabah kering di atas karung di dapur rumahnya, serta sebuah tangga kayu yang bersandar di tembok belakang rumahnya, tepat mengarah ke gudang.
Di hadapan polisi, HF mengakui perbuatannya. Ia telah mencuri gabah secara bertahap sejak April 2025, dengan aksi terakhir pada 24 Mei 2025. Modus operandinya cukup sederhana namun efektif: memanjat tembok gudang menggunakan tangga kayu pada malam hari, antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
Total kerugian yang dialami pemilik gudang diperkirakan mencapai Rp 35,2 juta untuk 44 ton gabah, ditambah sekitar satu kwintal gabah kering senilai Rp 800 ribu.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kapolsek Grujugan, AKP Akhmad Purwanto, mengapresiasi kecepatan dan ketelitian anggotanya dalam mengungkap kasus ini. “Kejadian ini menunjukkan kesigapan polisi dalam merespon laporan warga. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Akhmad Purwanto.
Saat ini, HF telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa respon cepat dan investigasi yang teliti mampu mengungkap kejahatan, sekalipun pelakunya berusaha untuk menutupi jejaknya.
Harianto








