
Teropongindonesianews.com
Probolinggo – Isu pergantian PJ kepala Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris terus bergulir. Isu tersebut mendapat tanggapan serius dan menuai reaksi dari berbagai kalangan. Sebelumnya, Desa Tegalwatu sudah kondusif dan masyarakat merasa tenang dan aman. 25/06/2025.
Namun, saat ini warga masyarakat dikejutkan dengan isu pergantian PJ Kades yang diduga Pemerintah Kecamatan Tiris tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa, BPD, dan tokoh-tokoh yang ada di Desa Tegalwatu.
Isu yang berkembang, Pemerintah Kecamatan Tiris telah mengajukan calon pengganti PJ Kades Desa Tegalwatu sebanyak tiga orang dan kesemuanya dari pejabat struktural. Sedangkan dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, pejabat struktural tidak boleh merangkap jabatan.
Oleh karenanya, tim media yang tergabung di Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas melalui program Jejak Trabas mendatangi Kantor Kecamatan Tiris untuk mengkonfirmasi isu yang berkembang tersebut. Tim Jejak Trabas ditemui langsung oleh Camat Tiris, Andi Wiroso, S.Sos, didampingi Sekcam Tiris, H. Yoyok Hadianto, SE, MM, dan Kasi Pemerintahan, Suhairi Hadi, S.H., M.H.
Camat Tiris menegaskan bahwa pergantian PJ Kades adalah perintah dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. “Kami mendapatkan perintah dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo (Staf Ahli) untuk melakukan pergantian PJ Kades. Dengan dasar dan alasan penyegaran. Tidak ada kaitannya dengan politik,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Tiris diduga telah mengajukan tiga calon PJ Kades yang ketiganya menjabat sebagai Kasi. Dengan ramainya pemberitaan di beberapa media online terkait pejabat struktural tidak diperbolehkan rangkap jabatan, maka Pemerintah Kecamatan Tiris kembali akan mengajukan calon PJ Kades Tegalwatu.
“Kami harus mengajukan lagi siapa calon pengganti PJ Kades Tegalwatu. Sementara ini kami masih belum mendapatkan calon PJ Kades yang mau diajukan,” pungkasannya.

Dengan adanya isu tersebut, salah satu tokoh agama Desa Tegalwatu, AS, ikut bereaksi dan menanggapinya. Ia mengatakan bahwa Desa Tegalwatu selama ini sudah kondusif. “Jangan usik kenyamanan dan keamanan kami. Jika pergantian PJ Kades atas dasar/alasan penyegaran, apakah tidak bisa memberikan masukan atau kritikan kepada PJ yang menjabat saat ini agar bisa memperbaiki?” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Kecamatan Tiris dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar mengkaji ulang. “Jika PJ Kades diganti maka nantinya akan butuh waktu lagi untuk beradaptasi, merangkul, dan menjalankan program-program yang ada di desa. Jadi kami meminta Pemerintah Kecamatan ataupun Kabupaten agar dikaji ulang,” tegasnya.
Menurutnya, pergantian PJ Kades belum tentu efektif. “Tolong jangan sampai isu pergantian PJ Kades dikait-kaitkan dengan perbedaan pilihan saat Pilkada. Jika itu terjadi maka tidak ada bedanya antara pemerintahan sekarang dengan yang lalu. Pergantian PJ Kades belum tentu efektif,” imbuhnya.
Sementara perwakilan Pemerintah Desa Tegalwatu yang enggan dipublikasikan identitasnya ikut angkat bicara. Bahwa pihaknya tidak akan menghadiri pelantikan PJ Kades jika pergantian itu terjadi.
“Jika pergantian PJ Kades benar-benar terjadi, maka pada saat pelantikan nanti kami tidak akan menghadiri pelantikan tersebut. Namun, kami akan mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Probolinggo,” pungkasannya.
Biro








