
Teropngindonesianews.com
Kotawaringin Barat – Sengketa lahan di Desa Pandu Senjaya kembali memanas, Ketua Ormas Bentang Mandau Talawang (BMT) atau sering di panggil Bang Deden, mendatangi Polres Kotawaringin Barat untuk memenuhi panggilan terkait laporan dugaan penganiayaan dan perampasan yang mereka alami. Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan sebelumnya pada Selasa, 17 Juni 2025. Kamis (26/06/2025).
Dalam keterangannya, Marden A Nyaring S.H., M.H., sebagai Kuasa Hukumnya menyampaikan apresiasi terhadap Polres Kotawaringin Barat, khususnya Kasatreskrim dan jajarannya, atas respons cepat dan profesional terhadap laporan tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, tegas, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapapun.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan tidak ada pihak yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujarnyaa.
Kasus ini mencuat sebagai bagian dari sengketa lahan antara masyarakat dan PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) yang telah menguasai lahan di Desa Pandu Senjaya selama lebih dari 30 tahun. Masyarakat menilai keberadaan perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan atau kesejahteraan warga setempat.

Insiden terbaru terjadi saat pihak perusahaan melakukan aktivitas pemanenan di lahan yang masih disengketakan. Warga yang mempertanyakan legalitas izin perusahaan kemudian melakukan penolakan, hingga terjadi benturan fisik antara pihak keamanan perusahaan dan masyarakat, termasuk perwakilan ormas.
Warga juga menyampaikan bahwa perusahaan belum mampu menunjukkan dokumen perizinan yang sah atas lahan tersebut. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan secara serius dalam menyelesaikan konflik yang berpotensi meluas ini.
Selain menuntut keadilan hukum, masyarakat menekankan pentingnya penghormatan terhadap adat istiadat lokal, terutama dalam menyikapi kedatangan pihak luar dan pengelolaan wilayah adat.
“Konflik ini bukan hanya soal lahan, tapi juga soal penghormatan terhadap nilai-nilai dan hak masyarakat lokal yang selama ini diabaikan,” ujar Ketua BMT.
Nova







