
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO, Jawa Timur – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahap pertama tahun 2025 di Kabupaten Situbondo, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, dibayangi potensi penyelewengan. Ketua LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), mengungkap kekhawatirannya akan penyalahgunaan program ini oleh oknum-oknum tertentu.
“Program P3-TGAI yang bersumber langsung dari Kementerian PUPR pusat ini rawan disusupi pungutan liar (pungli),” tegas Opek. Ia menyoroti potensi keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pengurus kelompok tani (ketua, sekretaris, bendahara) hingga kepala desa. Opek menekankan bahwa pihak aspirator hanya berperan sebagai pendamping dan harus memastikan program berjalan sesuai regulasi dan bebas dari praktik pungli.
“Fee proyek akan menurunkan kualitas pekerjaan dan merugikan petani,” lanjut Opek. Ia menduga pungli diambil dari pagu anggaran dan melibatkan aspirator, pendamping, TPM/tim pendamping masyarakat, kepala desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.
P3-TGAI, program padat karya tunai yang memperbaiki dan meningkatkan jaringan irigasi secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), merupakan program strategis Kementerian PUPR untuk meningkatkan produksi pertanian, menstabilkan harga pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, potensi korupsi mengancam keberhasilan program ini di Situbondo.
Sebagai langkah antisipatif, LBH Cakra Situbondo akan melayangkan surat kepada Kementerian PUPR di Jakarta untuk mengawasi pelaksanaan P3-TGAI tahap awal yang mencakup 16 titik di Kabupaten Situbondo. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi petani. LBH Cakra berharap agar pengawasan yang ketat dapat menjamin terwujudnya tujuan mulia program P3-TGAI, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
BiroTIN/STB








