
Teopongindonesianews.com
Padangsidimpuan – Nama politikus senior asal Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu, kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga terseret dalam skema penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik ini diduga dialirkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR, termasuk yang terkait dengan Gus Irawan.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dana CSR senilai hingga Rp25 miliar per anggota Komisi XI DPR diduga disalurkan melalui sebuah pola yang terstruktur. Pola ini dimulai dari pembentukan panitia kerja (Panja), rapat tertutup dengan BI dan OJK, hingga akhirnya tercapai kesepakatan alokasi dana untuk kegiatan sosial. Namun, dana tersebut diduga disalurkan melalui yayasan-yayasan tertentu, bukan langsung kepada masyarakat. Salah satu yayasan yang disebut-sebut terkait dengan Gus Irawan adalah Yayasan H. Hasan Pinayungan di Padangsidimpuan.
KPK menduga pola penyaluran ini sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi atau politik, bukan untuk menjangkau masyarakat luas. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan,
“Dana CSR BI dan OJK semestinya disalurkan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkuat pengaruh politik.”
Selain dugaan kasus ini, publik juga menyoroti harta kekayaan Gus Irawan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total kekayaannya mencapai Rp49,97 miliar, dengan rincian yang mencolok, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp40,39 miliar dan koleksi kendaraan mewah. Lonjakan signifikan pada nilai kekayaannya dari tahun ke tahun menimbulkan pertanyaan, terutama karena ia juga menjabat di Komisi VII DPR yang membidangi energi dan migas, di mana ia memiliki bisnis SPBU.
Dugaan penyelewengan ini mendorong Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (ALO MA HAMI) untuk mendesak KPK mengusut tuntas kasus ini.
Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, yang tergabung dalam aliansi tersebut, menyatakan bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki aliran dana CSR lain, seperti dari tambang emas Martabe, yang juga diduga mengalir ke yayasan keluarga.
Baron juga menuntut KPK untuk bersikap transparan dan berani menyeret nama-nama besar tanpa tebang pilih. Ia menegaskan, “KPK harus berani membongkar jaringan ini tanpa tebang pilih, membukanya dengan gamblang ke publik, dan tidak ada penghapusan tindak pidana dengan mengembalikan kerugian negara.”
Dengan bukti yang semakin menguat, termasuk laporan analisis dari PPATK dan pengakuan para tersangka, publik kini menanti langkah KPK selanjutnya. Apakah lembaga antikorupsi ini akan berani menyeret nama-nama besar ke ranah hukum, ataukah integritas mereka akan diuji oleh tekanan politik?
Mora Siregar






