
Teropongindonesianews.com
Provinsi Lampung- Kuat diduga tileb-red Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024- 2025, Tiga Kepala Desa (Kades) di kecamatan Metro Kibang, kabupaten Lampung Timur yakni Kepala Desa Kibang, Kepala Desa Jaya Asri dan Kepala Desa Margosari, bakal dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum( APH).
Hal itu disampaikan langsung oleh Irwandi Ketua Aliansi Organisasi yang tergabung dari Organisasi Masyarakat (Ormas/ LSM) Organisasi Pers maupun Advokad. Sabtu, (23/08/2025)
“Dari 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur yang sudah menjadi atensi Aliansi dari 3 Desa di kecamatan Metro Kibang dalam kurun waktu dekat yang calon kami laporkan ke APH,” kata Irwandi.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah lama melakukan investigasi dilapangan mulai dari konfirmasi kepada masyarakat hingga narasumber yang dapat dipercaya yang nama dan indentitasnya masih dirahasiakan.
“Narasumber kita siap bilamana suatu saat nanti diperlukan untuk menjadi saksi atau dimintai keterangan oleh pihak pihak yang terkait baik dari APH maupun instansi terkait apa saja yang telah dilakukan dan dikerjakan oleh ke 3 Kepala Desa tersebut, terutama untuk Kades Kibang,” jelasnya.
“Menurut informasi yang kami dapatkan dari keterangan yang disampaikan oleh Narasumber,” Sambung Irwandi, “Sejak menjadi PAW (Pergantian Antar Waktu) Kades Kibang yang belum lama menjabat selain melakukan pembangunan yang tidak sesuai spek, dirinya pun berbuat semaunya dalam menerapkan kebijakan seperti halnya memberhentikan beberapa ketua RT dan mendesak aparatur desanya untuk berhenti/atau mundur dari jabatan sebagai KAUR Desa yang kalau dinilai kesalahan dari perangkat maupun Kaur itu tidak ada kaitannya dengan tupoksinya sebagai aparatur Desa,” paparnya.
Irwandi juga mengungkapkan, begitu pula untuk Kades Jaya Asri dan Kades Margosari selain sulit dimintai keterangan merekapun sangat sulit untuk ditemui baik dikantor maupun dirumah pribadinya.
“Terkesan mereka ini selalu menghindar dari penggiat control sosial dan media sehingga kamipun mempunyai praduga kuat adanya penyelewengan keuangan negara yang diperuntukan pembangunan fisik di Desanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irwandi menegaskan, “Berdasarkan hasil yang kami dapat dari keterangan Narasumber, baik dari masyarakat maupun Perangkat Desa hingga pengumpulan data disetiap pekerjaan. Kami berkeyakinan dari 3 Kades di Metro Kibang sudah sepantasnya APH untuk ikut mengusut sebuah dugaan tindakan Korupsi yang diduga dilakukan oleh para Kades tersebut,” tegasnya. (Tim-red)







