
Tetopongindonesianews.com
Situbondo, Jawa Timur – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Kabupaten Situbondo menemukan dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan. Proyek pembangunan saluran irigasi ini diduga dikerjakan asal-asalan, menyimpang dari petunjuk teknis, dan melibatkan pihak ketiga meskipun seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh HIPPA Karya Sejati.
Investigasi lapangan yang dilakukan LBH Cakra menemukan sejumlah kejanggalan. Kualitas material bangunan dipertanyakan, dengan sebagian material diduga berasal dari sungai dan sebagian lagi dibeli. Pekerjaan konstruksi dinilai jauh dari standar, ditandai dengan saluran irigasi yang dibangun tidak tepat sasaran dan sebagian besar tanpa pondasi.
“Pekerjaan saluran irigasi ini sangat jauh dari layak dan seolah-olah dikerjakan tanpa memperhatikan petunjuk teknis,” tegas Yopi Amyansah, anggota LBH Cakra Kabupaten Situbondo. “Yang paling fatal, ada indikasi kuat bahwa pengerjaan proyek ini dilimpahkan ke pihak ketiga, padahal seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh HIPPA Karya Sejati,” tambahnya.
Seorang warga sekitar yang meminta namanya dirahasiakan membenarkan temuan LBH Cakra dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pembangunan saluran irigasi tersebut. LBH Cakra telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman video dari warga. Namun, upaya konfirmasi kepada Ketua HIPPA Karya Sejati, Heri, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Heri tidak merespon beberapa kali upaya komunikasi.
Atas temuan ini, LBH Cakra akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum. “Kami akan melaporkan secara kelembagaan agar menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat,” tegas Yopi.

LBH Cakra juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek ini, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) diduga abai dan lepas tanggung jawab, sehingga pekerjaan menjadi amburadul , LBH Cakra meminta pihak terkait, khususnya TPM, untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak hanya menerima laporan di atas meja. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan korupsi dan penyimpangan lainnya dalam proyek P3-TGAI ini.
Yopi menambahkan, “Program ini berasal dari Kementerian PUPR, maka kami meminta pertanggungjawaban dan akan melakukan pengecekan lokasi di Situbondo, Jawa Timur. Jangan hanya mengandalkan aspirator dan ketua kelompok untuk mengirimkan dokumentasi yang memanipulasi data dengan hasil yang baik, padahal fakta di lapangan menunjukkan program P3-TGAI ini sangat fatal.”
Lebih lanjut, Yopi menjelaskan, selain pelaporan, pihak terkait juga harus melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. “Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur juga harus intensif dalam tahap pemeriksaan ini. Dugaan kuat ini berpotensi korupsi dikarenakan pekerjaan dilakukan tanpa papan informasi, sementara kegiatan sudah hampir 50% dan Dilokasi Kegiatan Tidak Ada Papan Informasi ,” tutup Yopi.








