
Kajian Antropologis Sederhana Perspektif Orang Nagekeo – Flores
Oleh: John Orlando
Di Flores, khususnya di Kabupaten Nagekeo, alam bukan sekadar ruang hidup fisik tempat manusia bertani, mencari air, atau membangun rumah. Lebih dari itu, alam adalah bagian dari struktur sosial, budaya, dan spiritual masyarakat. Gunung, hutan, tanah, dan air bagi orang Nagekeo bukanlah benda mati yang bisa diperlakukan sesuka hati, melainkan “tana pu’u” tanah asal yang menyatukan manusia dengan leluhur. Konsep ini menghadirkan sebuah kesadaran bahwa manusia hanyalah penjaga sementara atas warisan yang dipercayakan oleh nenek moyang, dengan kewajiban moral untuk meneruskannya kepada anak cucu.
Hubungan kosmologis dengan alam
Masyarakat Nagekeo masih memegang teguh ritual-ritual adat seperti pati ka tana (ritual penghormatan tanah) atau pati ka ae (penghormatan sumber air) yang dipersembahkan kepada Ine ae (ibu air) dan ame nua (bapak tanah). Ritual ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah pengakuan bahwa alam memiliki roh dan martabat yang harus diperlakukan dengan hormat. Membuka hutan atau lahan tanpa ritual bukan hanya melanggar adat, tetapi juga diyakini dapat mengganggu keseimbangan kosmos dan mendatangkan malapetaka.
Dalam sudut pandang antropologi, kearifan ini adalah bentuk konservasi berbasis kosmologi. Alam diperlakukan sebagai subjek yang memiliki hak, bukan objek yang bisa dieksploitasi. Dengan demikian, kosmologi orang Nagekeo sesungguhnya telah menghadirkan landasan filosofis bagi gagasan konservasi modern yang kini gencar disuarakan di tingkat global.
Konservasi berbasis adat
Kearifan orang Nagekeo tampak nyata dalam aturan adat yang mengatur siklus hidup alam. Ada waktu tertentu kapan lahan boleh ditanami, kapan musim panen tiba, kapan hutan bisa dibuka, dan kapan sumber air tidak boleh diganggu. Aturan ini sejatinya berakar dari prinsip hak ulayat: tanah bukan milik individu, melainkan milik komunitas. Ia adalah milik bersama yang harus dijaga bersama.
Di wilayah pegunungan Ebulobo atau sumber air di Boawae, hutan dan mata air tidak hanya bernilai ekologis, tetapi juga sakral secara budaya. Ketika hutan ditebang sembarangan atau mata air dirusak, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga keseimbangan sosial dan spiritual masyarakat terguncang. Inilah mekanisme kontrol sosial yang menjaga keseimbangan alam: hukum adat dan rasa takut melawan leluhur.
Benturan dengan modernitas
Namun, dalam beberapa dekade terakhir, orang Nagekeo menghadapi tantangan besar. Masuknya proyek pembangunan berskala besar seperti pembukaan lahan pertanian baru, industry, tambang, bahkan infrastruktur membawa paradigma baru yang sering kali berbenturan dengan cara pandang tradisional. Negara melihat tanah sebagai aset ekonomi yang bisa diolah untuk kepentingan pembangunan, sementara masyarakat adat memandangnya sebagai warisan leluhur yang harus dijaga.
Benturan dua paradigma ini – teknokratis versus kosmologis – kerap memunculkan konflik. Kasus penggusuran, sengketa tanah, hingga perpecahan di antara komunitas adalah bukti nyata bahwa konservasi tidak bisa dipandang sekadar urusan teknis, melainkan juga persoalan identitas, spiritualitas, dan martabat manusia.
Konservasi sebagai tanggung jawab moral
Bagi orang Nagekeo, menjaga alam bukanlah urusan administratif atau proyek pemerintah semata, tetapi kewajiban moral. Seorang kepala suku dihormati bukan karena harta atau jabatan, melainkan karena kemampuannya melindungi tana pu’u dan sumber air untuk anak cucu. Dengan kata lain, martabat seorang pemimpin diukur dari kemampuannya menjaga keseimbangan alam.
Inilah pelajaran berharga: konservasi sejatinya bukan sekadar proyek hijau atau jargon internasional, melainkan tindakan moral dan spiritual yang menyentuh inti kehidupan. Ia adalah ekspresi cinta: cinta kepada leluhur, cinta kepada alam, dan cinta kepada generasi yang belum lahir.
Refleksi untuk Indonesia modern
Ketika dunia sedang menghadapi krisis ekologi mulai dari perubahan iklim, deforestasi, hingga krisis air bersih, antropologisederhana dari Nagekeo seharusnya menjadi inspirasi. Konservasi tidak boleh direduksi menjadi proyek green economy atau carbon offset yang lebih sering menjadi komoditas global. Ia harus berakar pada kesadaran lokal, pada nilai adat yang telah terbukti menjaga alam selama ratusan tahun.
Negara dan pasar bisa berubah-ubah kepentingannya, tetapi adat dan kosmologi harusnya tetap konsistensi dalam menjaga keseimbangan alam. Maka, tugas kita hari ini adalah merangkul kearifan itu, bukan menyingkirkannya.
Konservasi perlu dipandangan sebagai cinta yang diwujudkan dalam tanggung jawab. Cinta kepada leluhur yang menitipkan warisan, cinta kepada alam yang memberi kehidupan, dan cinta kepada generasi yang belum lahir. Di tengah dunia yang sedang gamang menghadapi krisis ekologi, suara-suara kecil budaya ini seharusnya didengar: bahwa menjaga alam bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan panggilan moral manusia.
Kita serukan bersama orang: Mari wariskan mata air bagi anak cucu, jangan wariskan air mata bagi mereka
Tabe







