
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara – Duka menyelimuti warga Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia diduga akibat pengurutan yang dilakukan oleh terapis tradisional (tukang urut) abal-abal. Korban di duga mengalami cedera tulang leher setelah diurut dan akhirnya meninggal dunia pada 1 September 2025 pukul 01.00 WIB. Jenazahnya dimakamkan hari ini, Rabu, 10 September 2025.
Informasi yang dihimpun dari laporan warga kepada awak media menyebutkan, korban merasakan sakit yang luar biasa di bagian leher setelah diurut pada tanggal 23 November 2024 pukul 19.30 WIB. Keluarga korban sempat membawanya ke Rumah Sakit Umum M. Yunus Bengkulu, namun kondisi korban tak kunjung membaik. Setelah pulang dari RS M. Yunus, korban mencoba pengobatan tradisional, namun tetap tak membuahkan hasil. Kondisi yang terus memburuk membuat keluarga memutuskan untuk merujuk korban ke rumah sakit di Palembang, namun upaya tersebut tak sempat terlaksana karena uang untuk operasi.
Pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Napal Putih pada tanggal 27 Mei 2025. Mediasi antara keluarga korban dan terapis abal abal telah dilakukan, namun belum mencapai titik temu. Terapis tersebut hanya bersedia memberikan kompensasi sebesar Rp 3.000.000,- yang ditolak oleh keluarga korban yang menuntut untuk bantu berobat ke Palembang sebesar Rp 50.000.000,- dari total biaya pengobatan yang mencapai Rp 100.000.000,-.
“Dia (tukang urut) bilang, ‘Terserah lah kalau memang mau bawa ke ranah hukum, kalau tidak terima uang dari saya, terima kalau tidak ya sudah, terserah ya mau diangkat.’ Kita lihat saja…!” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga setempat juga mengungkapkan bahwa urut abal-abal tersebut bisa membahayakan nyawa. Polsek Napal Putih telah melakukan mediasi, namun belum menghasilkan solusi. Pihak kepolisian juga menyebutkan adanya kendala dalam memproses kasus ini.
Kepala Desa Air Lebong tandai yang dihubungi awak media, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa dirinya telah memberikan nomor kontaknya, namun hingga saat ini belum dapat dihubungi karena masih terlibat dalam proses pemakaman.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap cara pengurutan untuk coba – coba atau hanya ingin coba, akan patal akibat nya, serta upaya penegakan hukum atas dugaan urut keretak tulang leher yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan mendapatkan keadilan. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Redaksi







