
Akankah Terima Setoran, Sehingga lanjutkan Kegiatan illegal…?
Teropongindonesianews.com
Sumsel – Ketika tim media teropong Indonesia News dan Iglobal News melakukan konfirmasi ke Polsek Bayung Lincir dan saat itu semua petinggi di Polsek sedang tidak ada di tempat ( Kapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit intel ) itu penjelasan dari Yusuf dan kalit yang ada di Polsek saat itu. Lalu tim media TIN mencoba minta nomor kontak Kapolsek dan Kanit Reskrim, selanjutnya kami menghubungi Kapolsek Iptu Wahyudi via WhatsApp dan by phone namun tidak menjawab, terkesan Bungkam, Kemudian tim mencoba menghubungi Kanit Reskrim (Nopian) melalui via WhatsApp dan by phone , setelah menunggu beberapa saat Kanit Reskrim menghubungi kami via by phone, sehingga terjadi percakapan dan kami menanyakan jumlah korban jiwa yang meninggal dan yang masih dirawat di RS Bayung Lincir.


Karena posisi Tim Media TIN sedang mengemudikan kendaraan, tim media minta untuk dikirim via WhatsApp nama korban jiwa Akibat terjadi ledakan dan kebakaran hebat di Desa Kali Berau Kecamatan Bayung Lincir Provinsi Sumatera Selatan ( 9/9/2025 ), Lalu Tim juga menanyakan pemilik sumur yang terbakar, Kanit mengatakan Romzi yang meninggal itu. Kemudian juga menanyakan bagaimana dengan sumur minyak lain yang masih beroperasi, dengan nada mengelak Kanit Reskrim mengatakan bahwa sumur yang meledak itu sebelumnya sudah kami kasih spanduk peringatan. Pada hal Tim Media TIN menanyakan sumur minyak masyarakat yang masih beroperasi di wilayah hukum kecamatan Bayung Lincir. Saat kami tanya proses hukum sumur yang terbakar, Kanit mengatakan sudah dilimpahkan ke pihak polres Muba.


Untuk itu tim media TIN akan terus menelusuri proses hukum sumur yang terbakar ke pihak polres Muba dan Tim juga akan laporkan ke pihak Mabes Polri terkait dengan kejadian yang selalu menelan korban jiwa merusak ekosistem dan terkesan di biarkan.
Akhirnya opini publik menduga , bahwa kegiatan ilegal drilling ini berjalan secara terstruktur, Padahal pihak Kepolisian Resort Bayung Lincir sudah mengetahui tempat sumur minyak ilegal tersebut beroperasi, kenapa tidak dilakukan penangkapan terhadap pemilik…?
Tim Media TIN melakukan konfirmasi ke pihak RS Bayung Lincir terkait pasien korban kebaran sumur bor minyak ilegal milik masyarakat, Dijelaskan oleh Dwike selaku humas RS Bayung Lincir bahwa saat ini pasien yang dirawat masih satu atas nama Sumardi dengan luka bakar mencapai 65% Dan yang meninggal dunia tanggal 10/9/ atas nama Romzi dan Nanda, tanggal, 12/9 atas nama Roy dan Putra serta tanggal 11/9 ditemukan satu orang meninggal di dalam Bak seller yang tidak tahu identitasnya tempat penampungan minyak mentah. Sehingga total korban jiwa meninggal sebanyak 5 orang. Lebih lanjut humas RS Bayung Lincir mengatakan bahwa pasien yang meninggal sudah di lakukan tindakan operasi, hanya saja nyawanya tidak tertolong, karena luka bakar para korban diatas 85% .
Ir/ Sumsel







