Oplus_131072
Teropongubdonesianews.com
BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, angkat bicara untuk mengklarifikasi kronologi penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia membantah tegas pemberitaan yang menyebutkan dirinya menerima uang damai dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang telah terlanjur viral.
Bertempat di ruangan Jatanras Polda Lampung pada Senin, 22 September 2025, Wahyudi merinci pertemuan awal dengan pihak RSUDAM. Pertemuan pertama ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung. Pertemuan tersebut, ujarnya, merupakan permintaan langsung dari Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
“Tujuan pertemuan itu adalah untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” jelas Wahyudi. Ia menambahkan bahwa aksi demo yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, telah dibatalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah menyampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung,” tegasnya.
Wahyudi melanjutkan, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai “uang perdamaian” sebagai bentuk terima kasih. Namun, Wahyudi menegaskan bahwa ia menolak untuk membahas hal tersebut. “Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” tegasnya.
Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi kemudian mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. Dalam pertemuan lanjutan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” dalam bentuk uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.
Pada hari Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi mengklaim bahwa dalam pertemuan tersebut, tidak ada pembicaraan mengenai uang atau proyek, melainkan hanya obrolan santai.
Usai pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil mereka. Tidak lama setelah itu, penangkapan terjadi. “Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” pungkas Wahyudi.
Wahyudi secara tegas membantah pemberitaan yang menyudutkannya sebagai pemeras Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung. Ia mengimbau para jurnalis untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan melakukan konfirmasi langsung kepada narasumber, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Lebih lanjut, Wahyudi meminta pihak kepolisian untuk juga memeriksa pelapor, serta semua pihak yang terlibat termasuk pemberi uang jebakan. Hal ini didasari adanya indikasi bahwa dirinya telah diincar sebagai target penangkapan.
Sadek






