
Teropongindonesianews.com
Oleh : Akbara SANUBARI
Program Studi: Administrasi Publik
FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
2025
Latar Belakang
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kebijakan fiskal di Indonesia. Transformasi digital tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi dan sosial, tetapi juga menuntut reformasi menyeluruh terhadap sistem fiskal agar lebih adaptif, transparan, dan efisien. Kebijakan fiskal sebagai instrumen utama pemerintah dalam mengatur perekonomian harus mampu menjawab tantangan baru di era digital, seperti ekonomi berbasis data, transaksi daring lintas negara, hingga model bisnis digital yang sulit dipantau secara konvensional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan berupaya melakukan modernisasi dalam pengelolaan fiskal, mulai dari penerimaan pajak digital, sistem pelaporan elektronik, hingga pengawasan berbasis teknologi. Namun, di sisi lain, masih terdapat tantangan besar dalam implementasi dan efektivitas kebijakan fiskal digital ini. Karena itu, penting dilakukan evaluasi dan reformasi kebijakan fiskal agar tetap relevan dengan dinamika ekonomi modern.
Pembahasan
1. Evaluasi Kebijakan Fiskal Indonesia di Era Digital
Secara umum, kebijakan fiskal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah positif menuju digitalisasi. Namun, efektivitasnya belum optimal karena masih terdapat kendala struktural dan teknis.
Berikut beberapa poin evaluasi utama :
a. Penerimaan Negara dari Sektor Digital
Pemerintah telah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk digital sejak 2020 untuk perusahaan seperti Netflix, Google, dan Amazon. Langkah ini cukup berhasil meningkatkan penerimaan negara dari transaksi lintas negara. Namun, masih banyak potensi pajak dari pelaku usaha mikro digital lokal (seperti e-commerce dan influencer) yang belum sepenuhnya terjangkau sistem pajak nasional.
b. Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Transformasi digital telah mendorong penggunaan sistem keuangan berbasis elektronik seperti SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) dan Sakti. Kedua sistem ini meningkatkan transparansi dan pelaporan real time. Namun, integrasi antar instansi masih lemah, sehingga terjadi duplikasi data dan keterlambatan informasi yang berpengaruh pada efisiensi penggunaan anggaran.
c. Efektivitas Stimulus Fiskal Digital
Selama pandemi COVID-19, pemerintah menyalurkan bantuan sosial dan subsidi melalui platform digital. Meskipun inovatif, pelaksanaannya masih menghadapi kendala data penerima yang tidak sinkron dan infrastruktur digital yang belum merata di daerah.

Gambar 1. Penerimaan Negara dari Sektor Digital (2020–2025)
2. Reformasi Kebijakan Fiskal di Era Digital
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan reformasi menyeluruh yang mencakup tiga dimensi utama: sistem perpajakan, belanja negara, dan tata kelola fiskal.
a. Reformasi Sistem Perpajakan Digital
1. Digitalisasi Administrasi Pajak
2. Ekspansi Basis Pajak Digital
3. Kolaborasi Internasional
b. Reformasi Belanja Negara
1. Penerapan Digital Budgeting System
2. Efisiensi dan Analisis Data Real-Time
3. Prioritas pada Infrastruktur Digital Nasional
c. Reformasi Tata Kelola Fiskal
1. Transparansi Data dan Akses Publik
2. Penguatan SDM Aparatur Fiskal
3. Kolaborasi dengan Sektor Swasta dan Akademisi

Gambar 2. Digitalisasi Kebijakan Fiskal di Indonesia
3. Dampak Positif Reformasi Fiskal Digital
Implementasi reformasi kebijakan fiskal berbasis digital membawa beberapa dampak positif, antara lain:
– Peningkatan efisiensi penerimaan negara.
– Transparansi keuangan negara.
– Percepatan layanan publik.
– Mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
4. Tantangan dan Risiko yang Dihadapi
Namun demikian, reformasi fiskal digital juga menghadapi beberapa risiko:
– Keamanan data dan privasi.
– Kesenjangan digital antar daerah.
– Resistensi birokrasi.
– Ketidakpastian global.
Kesimpulan
Kebijakan fiskal di era digital memerlukan pendekatan baru yang lebih terbuka, adaptif, dan berbasis data. Evaluasi terhadap sistem yang ada menunjukkan bahwa meskipun langkah-langkah digitalisasi sudah berjalan, masih diperlukan reformasi struktural agar kebijakan fiskal mampu menghadapi kompleksitas ekonomi modern.
Saran
1. Pemerintah perlu mempercepat transformasi digital fiskal dengan memperkuat infrastruktur dan SDM.
2. Lembaga keuangan negara harus memperluas integrasi data antarinstansi agar pengawasan lebih efektif.
3. Reformasi perpajakan digital harus disertai edukasi dan perlindungan terhadap pelaku UMKM daring.
4. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta penting untuk menjaga inovasi dan keberlanjutan kebijakan fiskal digital.







