Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • November
  • 5
  • Putusan Majelis Hakim Dalam Kasus Asusila Bagi Terdakwa Perempuan Di Vonis Dua Bulan Tidak Dilakukan Penahanan,
  • Uncategorized

Putusan Majelis Hakim Dalam Kasus Asusila Bagi Terdakwa Perempuan Di Vonis Dua Bulan Tidak Dilakukan Penahanan,

Redaksi Teropong Indonesia News November 5, 2025 2 minutes read
IMG-20251105-WA0083

Teropongindonesianews.com

OGAN ILIR ,SUMSEL – Sidang Putusan di pengadilan negeri kayuagung untuk dan atas nama terdakwa Ny,Sayyida Tunnisak,Binti M.Sabil,perkara kasus asusila diduga perbuatan zinah dengan laki-laki lain yang bukan suaminya,3 tiga hakim telah jatuhkan vonis kepada terdakwa nama tersebut diatas 2 dua bulan,digelar hari Selasa 4 November 2025 sekira pukul 14.30 Wib bertempat
di pengadilan negeri Kayu Agung Kelas
IB Jalan: Letnan muchtar saleh nomor:119 Kayuagung Sumatera Selatan Adapun jaksa penuntut umum JPU Kabupaten Ogan Ilir jatuhkan dengan tuntutan 3 tiga bulan 15 hari,

Saat pelaksanaan sidang putusan Tim kuasa hukum terdakwa Tampak hadir di persidangan yakni Andy Wijaya SH MH,bersama rekananya Novi Yanto SH.Sedangkan Tim Kuasa hukum dati Korban Tampak hadir yaitu Henderi Umar SH MH bersama rekanannya
Boby Mulyadi SH,

Sementara bagi terdakwa yang telah di vonis Hakim 2 bulan tersebut belum dilakukan penahanan karena majlis hakim banyak pertimbangan dikarenakan yang telah terhukum masih memiliki anak laki-laki berusia 7 bulan dan dan anak perempuan usia 14 Tahun,sedang bersekolah ujarnya,

Sedangkan korban El.suami dari terdakwa meskipun datang di pengadilan negeri kayuagung namun tidak terlihat masuk di ruang persidangan,

Kronilogis peristiwa terjadi perkara kasus asusila atau Perzinahan yang diduga dilakukan oleh Endang C.R Bin Hazaro,45 Tahun Selaku Pejabat Kepala Desa Ulak Segara,Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir,,
Pada Hari Sabtu 24 Desember 2022 Sekira Pukul 14.00 Wib di Dalam Sebuah Kamar hotel Ilaya lantai dua nomor 05 di Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan,

Namun : Sidang Terdakwa tersebut masih dalam tahapan penuntutan Jasa Penuntut Umum Ogan Ilir dan Terdakwa di Tuntut dengan dengan tuntutan 6 enam bulan,

Atas perbuatan tindak pidana Perzinahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur perbuatan pidana Pasal 284 KUHP zina sebagai persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki,lain namun perkara kasus perzinahan yang diduga dilakukan oleh terdakwa kini sidang masih dalam tahapan penuntutan,dan di tuntut atas perbuatannya dengan tuntutan 6.enam bulan,namun tidak di lakukan penahanan seperti terpidana lain dan keluarga korban berharap agar oknum yang perbuatan tidak bermoral agar jatuhi putusan vonis yang setimpal,karena seharusnya seorang pemimpin-pimpinan memelihara menjaga dan mengayomi,Masyarakat Rakyat Keluarganya sendiri dan menjadi panutan contoh terbaik di tengah tengah masyarakat adat istiadat maupun agama yang di percaya,atau yang di anut,oleh umatnya,tandasnya,

@narsummasyarakatsetempat,

Pewarta-Irwanto-Sirlani Lubay,Sumsel

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Sinyal Kuat ke Pilkada, Rikard Runggat Resmi Ketua Hanura Manggarai Timur
Next: Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

Related Stories

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0013
  • Uncategorized

DARI MEJA HIJAU UNTUK NEGERI: PRAPERADILAN AMIR ASNAWI, UJIAN NYATA HUKUM DAN MARWAH JURNALIS INDONESIA

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0011
  • Uncategorized

Realisasi Tahap I Tahun 2026 ; Penerima Manfaat BLT DD Kampung GBU Terusan Nunyai Terima Bantuan Sebesar Rp. 1,2 Juta/KPM

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0228_copy_640x432
  • Prestasi

Sabet penghargaan berita Jatim Gus fawait dedikasihkan gelar toko pengentasan kemiskinan untuk ASN Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0229_copy_428x444
  • Seni Budaya

Ning Ghita Tampil Anggun Dengan Memakai Busana Batik Khas Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.