
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Forum masyarakat peduli Desa Bengkak Meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) mengaudit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bengkak Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi yang dikomandoi Mashadi“Kalau Direktur BUMDes kerja sendiri dan monopoli ,Senin 29/12/2015
maka harus ada langkah dari Pemerintah Utamanya inspektorat Dan kejaksaan melakukan audit terhadap manajemen pengelolaan BUMDes, yang diketahui mengelola unit usaha Budidaya Ayam petelur Dan Penggemukan sapi,tegas Mashadi
Dikatakan, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki Desa melalui penyertaan secara langsung yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Desa, Bengkak
Sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2014 Tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran BUMDes menyebutkan di pasal 12 tentang wewenang pelaksana operasional yaitu membuat laporan keuangan seluruh unit-unit usaha BUMDes setiap bulan,
membuat laporan perkembangan kegiatan unit-unit usaha BUMDes setiap bulan dan memberikan laporan perkembangan unit-unit usaha BUMDes kepada masyarakat Desa melalui Musyawarah Desa sekurang-kurangnya dua kali dalam satu tahun
“BUMDes harus memiliki suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat di pertanggung jawabkan. Sehingga laporan keuangan wajib di audit setiap tahunnya,” cetusnya mengutip Permendagri itu.
Selain audit sambung dia, evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes, mesti juga dilakukan Pemerintah agar ada perbaikan di tubuh BUMDes.
Sudah ramai di beberapa media nasional “Masalah yang sudah dikonsumsi publik tentang BUMDes ini harus disikapi, baik itu Pemdes Bengkak, agar ada perbaikan manajemen BUMDes,”tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Manajemen BUMDes Bengkak Kecamatan Wongsorejo , Banyuwangi bak tukang bakso.
Bagaimana tidak. Sejak dinahkodai Direktur Dwi Dian Sukma pengurus BUMDes tak difungsikannya potensi desa,pengurus BUMDes , hanya terdiri dari Direktur, Sekretaris, Bendahara itupun semua dari keluarga setaf pemerintah Desa Bengkak
Faktanya di lapangan direktur alias bos kerja monopoli. “Selama ini, BUMDes hanya diurus sendiri oleh direktur. Seperti manajemen tukang bakso.
Belanja sendiri, kelola sendiri dan buat laporan sendiri,” ungkap sumber dari masyarakat dilingkup Bumdes Bengkak
Dia mengaku, selama menjabat hampir dua tahun, sejak 2021, kerja sendiri. “Direktur mengambil alih kerja sekretaris dan bendahara. Jadi anggap saja itu usaha keluarga,” bebernya.
hampir seluruh jenis usaha BUMDes seperti Budi daya ayam petelur dan penggemukan sapi handel sendiri oleh sang direkturnya.
( Kurniadi )








