
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU, LAMPUNG – Keberadaan pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi solusi bagi petani untuk meningkatkan produksi pertanian, justru dikeluhkan warga di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Kios Pupuk Bogi Jaya diduga menjual pupuk subsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dugaan ini mencuat setelah seorang warga Pekon Banyuwangi berinisial RB memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (19/1/2026). RB mengungkapkan bahwa dirinya harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan jatah pupuk subsidi.
”Kemarin saya membeli pupuk subsidi di Kios Bogi Jaya seharga Rp300.000 per kuintal untuk jenis Urea (putih) dan Phonska (merah),” ujar RB saat ditemui di kediamannya.
Jika dikalkulasikan, harga tersebut mencapai Rp150.000 per sak. Angka ini jauh melampaui aturan resmi yang menetapkan harga tebus petani di kisaran Rp112.500 hingga Rp115.000 per sak (tergantung jenis), atau sesuai regulasi terbaru yang berlaku.
Menanggapi laporan tersebut, pengelola Kios Bogi Jaya, Joko Santoso, membenarkan bahwa pihaknya menjual pupuk seharga Rp300.000 per kuintal. Saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1/2026), ia beralasan bahwa pupuk yang dijual merupakan stok lama.
Joko juga mengeklaim bahwa dirinya hanya menjalankan instruksi dari penanggung jawab kios.
“Saya hanya menjualkan karena disuruh oleh Pak Sukarno, yang juga menjabat sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Penanggung jawab penuh Kios Bogi Jaya adalah beliau,” jelas Joko.
Praktik penjualan di atas HET ini dinilai mencederai semangat ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto , Secara hukum, tindakan ini diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan dan regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang melarang keras kios pengecer menjual di atas harga resmi.
Kondisi ini semakin memberatkan petani di pedesaan yang memiliki akses terbatas , Selain menciptakan ketidakadilan, praktik ini menghambat efisiensi biaya produksi tani yang seharusnya bisa ditekan melalui subsidi pemerintah.
Sampai berita ini diturunkan, Sukarno, selaku Ketua Gapoktan sekaligus penanggung jawab Kios Bogi Jaya, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran harga tersebut.
Sadek







