
Teropongindonesianews.com
JEMBER – Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Glundengan, Kabupaten Jember, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, hingga kini tidak menunjukkan progres positif. Hal ini memicu keresahan warga dan sorotan tajam terhadap kinerja Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, M. Husen.
Hingga Saat, belum ada satu pun realisasi program usaha tani yang dijalankan. Padahal, anggaran untuk program tersebut telah tersedia, namun saat ini hanya mengendap di rekening BUMDes tanpa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Mandeknya program strategis ini diduga kuat akibat sikap pasif dan tidak kooperatif dari pimpinan BUMDes. Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Glundengan dilaporkan telah berulang kali mendorong agar program segera dieksekusi, namun upaya tersebut tidak mendapat respons yang memadai dari Direktur BUMDes.
M. Husen dinilai mempersulit proses administrasi dan teknis pelaksanaan, sehingga dana yang seharusnya berputar untuk kesejahteraan petani menjadi sia-sia.
Dampak dari ketidakjelasan manajemen BUMDes ini sangat dirasakan oleh kelompok masyarakat. Sejumlah kelompok tani yang awalnya antusias untuk bermitra dengan BUMDes dalam program Ketapang, kini memilih mundur secara teratur.
Para calon mitra mengaku kecewa karena sering dihadapkan pada birokrasi yang berbelit dan sikap menghindar dari pihak direktur saat hendak melakukan koordinasi.
Kondisi ini memicu kekesalan yang meluas di kalangan masyarakat Desa Glundengan. Warga menyayangkan potensi besar Dana Desa yang seharusnya dapat mendongkrak kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan lokal, justru terhambat oleh faktor kepemimpinan di tubuh BUMDes.
Sebagai informasi, Program Ketahanan
Pangan merupakan prioritas nasional yang didanai melalui anggaran desa untuk memberdayakan ekonomi warga. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak adanya evaluasi tegas terhadap kinerja Direktur BUMDes agar program kerakyatan tersebut dapat segera terealisasi.
Subur









