
Teropongindonesianews.com – Kebijakan tata niaga lobster nasional memasuki babak baru. Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 5 Tahun 2026. Peraturan ini merupakan revisi atas Permen KP No. 7 Tahun 2024, yang sebelumnya memicu diskusi hangat di kalangan pelaku usaha perikanan.
Peraturan ini merupakan revisi atas Permen KP No. 7 Tahun 2024, yang sebelumnya memicu diskusi hangat di kalangan pelaku usaha perikanan.
Perubahan regulasi ini bermula dari usulan strategis yang disampaikan oleh pengusaha nasional asal Situbondo sekaligus Owner Balad Grup, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur). Melalui surat elektronik (surel) yang dikirimkan langsung kepada Presiden, Gus Lilur menyarankan agar pemerintah menghentikan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke Vietnam dan beralih pada ekspor lobster hasil budidaya dengan berat minimal 50 gram.
Gus Lilur menyatakan bahwa kebijakan baru ini adalah langkah konkret pemerintah dalam melindungi nilai tambah komoditas laut Indonesia.
• Peningkatan Nilai Jual: Mengalihkan fokus dari ekspor benih (mentah) ke lobster ukuran 50 gram untuk memastikan harga jual yang lebih tinggi.
• Kedaulatan Budidaya: Mendorong nelayan dan pengusaha lokal untuk melakukan proses pembesaran (budidaya) di dalam negeri.
• Pemberantasan Penyelundupan: Gus Lilur mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas segala bentuk penyelundupan BBL yang merugikan negara.
“Alhamdulillah, ide murni yang saya sampaikan melalui surel kepada Presiden direspons positif. Ini adalah angin segar bagi seluruh pengusaha budidaya laut dan nelayan agar bisa meraih keuntungan yang lebih maksimal,” ujar Gus Lilur, Kamis (5/3/2026).
Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya ini juga memuji keterbukaan Presiden Prabowo Subianto dalam menerima masukan dari pelaku usaha. Ia secara khusus mengapresiasi kinerja Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Dirjen Perikanan Budi Daya Dr. Tubagus Haeru Rahayu yang telah mengkaji usulannya secara teknis hingga regulasi tersebut sah direvisi.
“Fakta ini membuktikan bahwa Presiden Prabowo adalah figur yang akomodatif terhadap ide positif. Para pembantu beliau di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan lapangan menjadi kebijakan yang tepat sasaran,” tambah alumni santri Denanyar Jombang tersebut.
Menutup keterangannya, Gus Lilur mengajak seluruh nelayan dan pengusaha perikanan untuk menangkap momentum ini dengan serius. Dengan beralih ke ekspor lobster ukuran 50 gram ke Vietnam, Indonesia diharapkan dapat mendominasi pasar internasional dengan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
“Ini adalah momentum emas. Semua stakeholder harus cerdas merespon kebijakan ini. Ini adalah bagian dari sumbangsih pemikiran saya untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.
BiroTIN/STB








