Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 10
  • Lagi, Wartawan Dilarang Liput Kunjungan Wamenperin di Pabrik Sampoerna Kraksaan
  • BREAKING NEWS
  • CATATAN REDAKSI

Lagi, Wartawan Dilarang Liput Kunjungan Wamenperin di Pabrik Sampoerna Kraksaan

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 10, 2026 2 minutes read
IMG-20260310-WA0606_copy_1109x499

Teropongindonesianews.com
PROBOLINGGO – Insiden penghalangan aktivitas kerja jurnalistik kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Pada Selasa (10/3/2026), sejumlah awak media lokal dilarang meliput kunjungan kerja Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) RI, Faisol Riza, di kompleks pabrik PT HM Sampoerna yang berlokasi di Kecamatan Kraksaan.

Para wartawan telah tiba di lokasi sebelum kedatangan rombongan Wamenperin. Namun, saat akan memasuki area untuk melakukan peliputan, mereka dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan. Alasan yang disampaikan adalah bahwa kegiatan tersebut telah didampingi oleh awak media yang didatangkan dari Surabaya, sehingga jurnalis lokal Probolinggo tidak diperkenankan masuk – alasan yang dinilai diskriminatif oleh komunitas pers.

Ketua Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO), Ahmad Hilmiddin, mengecam tindakan tersebut dengan tegas. Menurutnya, pelarangan liputan kunjungan pejabat negara dalam agenda kedinasan merupakan bentuk pembungkaman terhadap keterbukaan informasi publik yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Kami sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan yang menganggap remeh tugas profesi wartawan. Kunjungan tokoh publik setingkat Wakil Menteri bersifat publik, dan melarang liputan sama saja dengan menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat,” jelas Hilmiddin.

Ia juga mengingatkan bahwa profesi jurnalis diatur dan dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa siapapun yang sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT HM Sampoerna Cabang Kraksaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pelarangan dan kebijakan yang diterapkan pada kesempatan tersebut.

Para jurnalis di Probolinggo mengajukan tiga tuntutan kepada pihak perusahaan, yaitu:

– Permohonan maaf secara terbuka terkait insiden penghalangan tersebut.
​
– Transparansi terkait protokol komunikasi dan prosedur akses untuk media pada agenda yang melibatkan pejabat publik.
​
– Jaminan mutlak terkait akses dan keamanan bagi wartawan agar tidak terjadi insiden serupa di masa depan.

“Sebagai perusahaan besar yang beroperasi di wilayah ini, seharusnya PT HM Sampoerna memahami pentingnya transparansi dan kerja sama dengan media lokal. Jangan sampai tindakan seperti ini menimbulkan persepsi bahwa ada hal yang disembunyikan dari kunjungan Wamenperin,” pungkas Hilmiddin. (Biro)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: ONE BLISS Guest House – Kenyamanan Terbaik Anda di Hati
Next: Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden

Related Stories

IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0002_copy_1086x724
  • BREAKING NEWS

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
1776751918232_copy_273x154
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Kasus Dugaan Kecurangan Sistem BNI Syariah: Advokat Liliana Kartika Laporkan Kejanggalan Transaksi ke Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0228_copy_640x432
  • Prestasi

Sabet penghargaan berita Jatim Gus fawait dedikasihkan gelar toko pengentasan kemiskinan untuk ASN Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0229_copy_428x444
  • Seni Budaya

Ning Ghita Tampil Anggun Dengan Memakai Busana Batik Khas Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.