
OLEH DIONISIUS NGETA
KOORDINATOR PROGRAM PANTI
Teropongindonesianews.com
Pertengahan Februari 2026 seorang Siswi SMAK Frateran Maumere Flores NTT melakukan penelitian di Panti Santa Dymphna Yayasan Bina Daya St. Vinsensius (YASBIDA). Dalam konsultasi dan koordinasi rencana awal penelitian tersebut, spontan saya bertanya: “Mengapa Anda memilih Panti Santa Dymphna?

Baginya, Panti Santa Dymphna yang didirikan 26 Januari 2004 di bawah Pimpinan Sr. Lucia, CIJ tidak sekadar menampung manusia, yang nota bene adalah orang-orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Panti ini tidak sekadar ada dan menampung manusia (ODGJ). Panti ini sedang menunjukkan kepada dunia bahwa ODGJ adalah manusia yang memiliki kesamaan hak dan martabat. Berbagai bentuk pelayanan sosial kepada mereka merupakan pekerjaan kemanusiaan yang sungguh mulia. Karena itu saya datang dan tertarik untuk melihat dari dekat sejauh mana Pengaruh Program Panti Santa Dymphna terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa melaui penelitian”, demikian Babtista Spagnoli Ledian Ngeta, siswi kelas 12 SMAK Frateran Maumere itu.

Dengan judul “Pengaruh Program Panti Santa Dymphna Yayasan Bina Daya St. Vinsensius (YASBIDA) Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Tista (panggilan akrabnya) merancang penelitiannya dengan membatasi pembahasan hanya pada Pengaruh Program rehabilitasi yang dilakukan terhadap ODGJ. Penelitian ini adalah salah satu syarat mengikuti ujian akhir. Bahwa setiap siswa kelas 12 harus memiliki Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang telah disetujui, telah dilakukan Seminar dan mendapatkan pengesahan karena telah diuji dan dipertanggungjawabkan di hadapan Dewan Penguji sebelum mengikuti ujian akhir.
Tapi bagi Tista penelitian ini tidak saja untuk memenuhi persyaratan ujian akhir dari sekolah melainkan juga merupakan kesempatan mengenal Panti Santa Dymphna, para pekerja, penghuninya (ODGJ) dan terutama program kegiatannya. “Saya yakin, jika Pimpinan Panti, Sr. Lucia, CIJ berkenan mengijinkan saya melakukan penelitian ini, saya akan lebih mengenal dan mengetahui tentang panti ini, terutama terkait dengan program dan bentuk kegiatan rehabilitasi tehadap ODGJ yang dilakukan di sini. Ini adalah kesempatan berharga untuk saya”, lanjut Tista pada awal konsultasi tersebut.
Tista memulai penelitiannya selama beberapa hari pada pertengahan bulan Februari 2026. Penelitian ini didasarkan pada permasalahan bahwa ada peningkatan dari waktu ke waktu penyebaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurut data (WHO 2017) bahwa sekitar 450 juta orang di dunia mengalami gangguan jiwa. Adanya peningkatan penyebaran (prevalensi) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah sebuah kenyataan. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menyatakan bahwa prevalensi gangguan jiwa di Indonesia mengalami peningkatan.
Karena itu, lembaga-lembaga sosial atau fasilitas rehabilitasi seperti panti swasta, organisasi keagamaan, organisasi sosial dan relawan memiliki peranan yang tidak kalah penting dalam memberikan perawatan dan pembinaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Untuk itu menurut Tista, Panti Rehabilitas Penyandang Cacat Santa Dymphna Yayasan Bina Daya St. Vinsensius (YASBIDA) tidak sekadar ada. ”Panti ini hadir sebagai salah satu alternatif layanan yang bertujuan untuk memberikan perawatan, perlindungan, serta rehabilitas sosial bagi ODGJ agar mereka dapat kembali berfungsi secara optimal dalam kehidupan bermasyarakat”, demikian ditegaskan pada salah satu paragraf di bagian pendahuluan Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang telah diuji dan dipertanggungjawabkan di hadapan dewan penguji pada 02 Maret 2026 itu.
Berdasarkan judul penelitiannya, Tista menetapkan variabel dan disain penelitiannya. Menurutnya, ada dua variabel yang menjadi objek penelitian. Pertama, Program Panti Santa Dymphna (Variabel bebas) dan kedua, Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) (Variabel terikat).
Sementara desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Penelitian ini berfokus pada hubungan antara variabel bebas (Program Panti Santa Dymphna) dan variabel terikat (Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa) berdasarkan hasil wawancara.
Populasi yang diambil dalam penelitian tersebut adalah karyawan Panti Santa Dymphna dan ODGJ yang sudah membaik/sembuh dan dipercayakan bekerja di panti. Sedangkan sampel yaitu bagian dari populasi yang dipilih untuk mewakili keseluruhan populasi dalam penelitian yakni 1 koordinator, 2 tenaga perawat dan 2 penyintas (eks klien) yang bekerja di Panti Santa Dyamphna.
Penelitian tersebut menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, studi dokumen, dokumentasi dan observasi. Di antara ketiga teknik tersebut penulis secara dominan menggunakan teknik wawacara yang lakukan dengan menggunakan pedoman wawancara dan pengamatan langsung selain studi dokumen.
Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil sebagai berikut: Pertama, bentuk pelayanan di Panti Santa Dymphna dilaksanakan sesuai dengan visi, misi, dan standar pelayanan lembaga. Pelayanan yang diberikan bersifat menyeluruh, meliputi pelayanan mental dan spiritual, perawatan fisik, pemenuhan kebutuhan pangan, nutrisi dan gizi, pelayanan rujukan, program resosialisasi, hingga pemulangan klien ke keluarga.
Pelayanan ini menunjukkan bahwa panti tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar (sandang, pangan dan papan) dan pemulihan fungsi sosial klien. Pendekatan ini sesuai dengan konsep rehabilitasi sosial yang menekankan pemulihan secara holistik sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002.
Kedua, tujuan utama pendirian panti adalah memberikan perlindungan, perawatan, dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, khususnya ODGJ, agar mereka memperoleh kehidupan yang lebih layak, mandiri, dan mampu berfungsi kembali dalam masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan tersebut diwujudkan melalui program pembinaan rutin dan pendampingan intensif. Hal ini menegaskan bahwa sebagai lembaga rehabilitasi sosial, Panti Santa Dymphna berperan dan berpengaruh terhadap pemulihan ODGJ baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Ketiga, sasaran pelayanan. Sejak didirikan, panti mendampingi berbagai Penyandang Masalah Sosial (PMS). Namun pada tahun 2010, panti lebih memfokuskan pelayanan kepada ODGJ, baik perempuan maupun laki-laki. Hal ini dilakukan karena kelompok ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian dan membutuhkan pendampingan khusus. Selain itu menunjukkan adanya komitmen lembaga dalam menjawabi kebutuhan kelompok rentan (ODGJ) yang dimaknai sebagai orang kecil dan memerlukan rehabilitasi secara berkelanjutan.
Keempat, dukungan Pemerintah dan Masyarakat. Hasil wawancara menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat memberikan dukungan terhadap keberlangsungan panti. Dukungan tersebut berupa bantuan material, kerja sama lintas sektoral dengan puskesmas, rumah sakit, dinas sosial, serta bantuan dalam pengurusan administrasi seperti KTP dan keterangan disabilitas di Dispenduk Kabupaten Sikka.
Selain itu, panti membangun jejaring dan dukungan dengan pihak swasta dan individu serta mengembangkan usaha produktif dan dukungan sosial (warung, membel, ternak, menulis buku, Youtube, Tiktok). Dukungan ini memperkuat keberlanjutan program rehabilitasi.
Kelima, Rehabilitasi Medis. Program rehabilitasi medis dilakukan melalui pemberian obat sesuai kebutuhan dan saran tenaga kesehatan. Setiap pagi dilakukan pemeriksaan TTV (Tanda-Tanda Vital) untuk memantau kondisi fisik klien. Walaupun panti belum memiliki psikiater dan tenaga ahli jiwa tetap, pihak panti tetap melakukan konsultasi dengan dokter ahli jiwa dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Hal ini menunjukkan adanya upaya menjaga stabilitas kondisi medis klien.
Keenam, Pembinaan Mental dan Spiritual. Pembinaan mental dan spiritual dijalankan secara teratur melalui doa bersama, misa, novena, dan pendekatan pembinaan perilaku serta emosional lewat renungan pagi. Mendekatkan diri kepada Tuhan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Hasil wawancara menunjukkan bahwa kegiatan spiritual membantu membentuk ketenangan batin, pengendalian emosi, serta sikap yang lebih terarah dalam kehidupan sehari-hari.
Ketujuh, Terapi Keterampilan. Pelatihan keterampilan diberikan kepada ODGJ yang sudah mulai membaik dan dinilai mampu mengikuti kegiatan. Kegiatan yang diberikan berupa pekerjaan sederhana seperti mencuci, menjemur pakaian, memasak, membuat roti/kue dan menyapu. Selain itu, klien yang sudah membaik diberi kepercayaan (menjadi lektor, misdinar, pembawa acara saat pesta) dan penghargaan (reward) sebagai bentuk motivasi. Pemberian tanggung jawab ini membantu klien menemukan kembali rasa percaya diri dan jati diri mereka.
Kedelapan, Peran Pengasuh dan Tenaga Pendamping. Perawat dan pendamping berperan sebagai Person in Charge dalam memenuhi kebutuhan dasar klien, mulai dari kebersihan fisik, pakaian, makanan yang layak, hingga pendampingan dan pemberian obat saat ODGJ sakit.
Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan bertahap. Klien diberi kepercayaan untuk bekerja serta diberikan penghargaan atas kemajuan yang dicapai. Pendekatan ini membantu mengurangi perilaku agresif dan membuat klien lebih mudah diarahkan.
Kesembilan, Dampak Program. Pelaksanaan program rehabilitasi di panti menunjukkan dampak dan pengaruh yang bervariasi pada setiap klien ODGJ, sesuai dengan kondisi dan tingkat gangguan yang dialami. Meskipun tidak seluruh klien mengalami perubahan yang signifikan, sebagian menunjukkan perkembangan positif secara bertahap.
Perubahan tersebut meliputi berkurangnya perilaku agresif, meningkatnya kemampuan untuk menerima arahan, munculnya kesadaran diri, serta meningkatnya kemandirian dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Temuan ini menunjukkan bahwa program panti berkontribusi atau berpengaruh dalam meningkatkan stabilitas perilaku, fungsi sosial, dan kemampuan adaptasi klien dalam kehidupan sehari-hari.
Kesepuluh, Kerja Sama Tenaga Medis. Panti bekerja sama dengan puskesmas, rumah sakit, dan dinas sosial dalam penanganan medis serta administrasi klien. Kerja sama lintas sektor ini mendukung keberhasilan rehabilitasi meskipun panti belum memiliki tenaga psikiater tetap.
Kesebelas, Harapan Program. Panti memiliki harapan besar terhadap keberlanjutan pelayanan rehabilitasi sosial bagi ODGJ. Harapan tersebut meliputi tersedianya tenaga spesialis kejiwaan dan psikiater tetap, peningkatan dukungan melalui jejaring pemerintah dan swasta, serta penguatan media sosial untuk memperoleh dukungan masyarakat yang lebih luas.
Keduabelas, Upaya Mengatasi Kendala. Dalam hal fasilitas, panti telah menyediakan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, serta sarana pendukung kegiatan sehingga kendala dalam skala besar terkait fasilitas masih bisa diatasi.
Namun, hambatan utama adalah belum tersedianya tenaga spesialis jiwa tetap. Untuk mengatasinya, panti melakukan konsultasi dengan dokter ahli, baik ahli jiwa maupun ahli penyakit dalam di luar lembaga. Selain itu, panti tetap merawat dan mendampingi ODGJ meskipun dukungan keluarga sangat lemah, sesuai dengan visi dan misi pelayanan kemanusiaan lembaga. Pelayanan yang dilakukan di atas dasar belas kasih akan memunkinkan sesuatu yang tidak tidak mungkin dan mampu mengatasi tantangan dan kesulitan. Itu yang menjadi keyakinan panti. Dan keyakinan tersebut membuahkan hasil. Setiap tahun selalu ada klien yang sembuh dan dipulangkan ke keluarga/orangtua.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di Panti Santa Dymphn Yayasan Bina Daya St. Vinsensius Cabang Sikka (YASBIDA), penulis berkesimpulan bahwa program panti memiliki peran yang penting dan berdampak/berpengaruh sangat signifikan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Berbagai tahapan pelayanan yang dilakukan berdasarkan pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Panti.
Ada beberapa bentuk pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan mental dan spiritual, pelayanan psikologi, perawatan fisik, pemenuhan kebutuhan pangan, nutrisi dan gizi, kinestetis, pelayanan rujukan kesehatan, serta program resosialisasi dan pemulangan klien. Pelaksanaan program dan berbagai bentuk pelayanan tersebut telah berjalan sesuai dengan visi, misi, dan standar pelayanan panti dan berdayaguna bagi ODGJ di panti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program yang dilaksanakan memberikan dampak positif bagi klien, seperti berkurangnya perilaku agresif, meningkatnya kemampuan menerima arahan, munculnya kesadaran diri, serta meningkatnya kemandirian dalam aktivitas sehari-hari. Namun, tingkat perkembangan setiap klien berbeda-beda tergantung pada kondisi dan latar belakang masing-masing. Secara umum, program Panti Santa Dyampha berperan dalam mendukung proses rehabilitasi sosial dan pemulihan fungsi sosial ODGJ. Dalam waktu lima (5) tahun terakhir, ada 21 ODGJ yang telah dipulangkan oleh Panti Santa Dymphna kepada orangtua/wali atau keluarga.







