
Teropong Indonesia News
SIDOARJO – Dalam upaya tegas menindak praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugiarto, SH, MH, memimpin langsung operasi penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (11/4/2026).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB ini dilaksanakan secara masif dengan melibatkan total 50 personel gabungan.
Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Polsek Sedati, jajaran Reskrim dan Sabhara Polres Sidoarjo, Koramil Sedati, serta Kasi Trantib Kecamatan Sedati. Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Barang Bukti Dimusnahkan
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati bahwa para pelaku telah melarikan diri. Meskipun demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet arena sabung ayam dan sangkar ayam.

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai sarang perjudian, seluruh barang bukti serta fasilitas yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Tegas Berantas Kejahatan
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku tindak pidana, khususnya praktik perjudian yang merugikan masyarakat.
“Kami menghimbau dan berpesan kepada masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kriminal, apalagi yang berkaitan dengan judi uang. Kami akan terus melakukan penindakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau ilegal di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti. Red







