Skip to content
April 17, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 17
  • Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
  • BREAKING NEWS

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026 2 minutes read
IMG-20260417-WA0265_copy_1024x682

Teropong Indonesia News

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter.

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026.

Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

Tak berhenti di lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA.

Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya. (Biro)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Next: Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Related Stories

IMG-20260417-WA0267_copy_856x642
  • BREAKING NEWS

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260416-WA0204_copy_416x312_1
  • BREAKING NEWS

Angkat Derajat Sound System Bondowoso, ASSB Temui Wabup: Ingin Setara Kota Besar, Dorong UMKM dan Serap Tenaga Kerja

Redaksi Teropong Indonesia News April 16, 2026
IMG-20260416-WA0003_copy_1002x752
  • BREAKING NEWS

Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Mantan Kades Kalidilem Langsung Ditahan : Hakim Sebut Terdakwa Anggap Sidang Seperti Drama

Redaksi Teropong Indonesia News April 16, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260417-WA0009
  • Uncategorized

PEMERINTAH BENGKULU TENGAH KECEPATAN PROGRAM MBG 2026, TARGET PENERIMA TERUS DIPERLUAS

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260417-WA0007
  • Uncategorized

Bupati Dan Wakil Hadiri Halal Bihalal IKJPP, Penguatan Persatuan Masyarakat Bengkulu Tengah

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260417-WA0002
  • Uncategorized

Telan Anggaran Ratusan Juta, Pengelolaan Dana BOS SMPN 47 Armajaya Jadi Sorotan Publik

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
IMG-20260417-WA0263_copy_1056x704
  • KEPOLISIAN

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Redaksi Teropong Indonesia News April 17, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.