DINAS PUPR MUARA ENIM ABAIKAN TEAM Media TIN
Teropong Indonesia News
Muara Enim- Anggaran sebesar Rp 500 juta dikucurkan untuk pemeliharaan Danau Jambu Humbai di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Namun di lapangan, tidak ada tanda-tanda pengerjaan, aaDanau tetap tertutup semak belukar, air keruh, dan rencana menjadikannya kawasan wisata tinggal janji, Lebih ironis, konfirmasi media TIM ini a diabaikan dugaan pelanggaran hukumpun menguat.

Pada 21 September 2026, Teropong Indonesia News mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim guna meminta penjelasan transparan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Hingga kini, tidak ada jawaban sama sekali.
– UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga wajib memberikan informasi yang diminta masyarakat/media.
– UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pemberitaan berimbang memerlukan tanggapan pihak yang dikonfirmasi;
– UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika dana negara tidak menghasilkan kinerja yang nyata, dugaan penyimpangan semakin kuat.
– aNama Proyk Pemeliharaan Danau Jambu Humbai, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai
– Pagu Anggaran: Rp 500.000.000,-
– Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp 499.650.000,-
– Sumber Dana: APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024
– Kontraktor: PT. Group Florence Makmur, berkedudukan di Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai
– Proses, Tender dilakukan dua kali dengan alasan tidak ada peserta yang mengajukan penawaran setelah perpanjangan waktu
Namun di lapangan, kondisi danau tidak berubah, Tidak terlihat bekas pengerukan dasar danau, Tidak ada tumpukan hasil galian yang tertata
Semak belukar tetap tumbuh rapat di permukaan danau
– Rencana menjadikan danau kawasan wisata tinggal wacana
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya,
“Kami dengar danau ini dikerjakan dengan dana Rp 500 juta. Tapi sampai sekarang tidak ada perubahan. Air tetap keruh, tumbuh-tumbuhan di danau tidak dibersihkan. Kami tidak tahu uangnya ke mana, tapi yang jelas danau ini sama saja seperti dulu.” Ujarnya
Warga lainnya mengakui sempat melihat alat berat di lokasi,”Memang ada ekskavator dibawa ke sana tapi apakah dijalankan atau tidak, kami tidak tahu, Hasilnya tidak kelihatan.
Sepertinya dikerjakan seadanya saja, lalu ditinggal. Pengawasannya tidak ada, tidak ada yang memantau dari desa maupun dinas.” Tegas salah satu kesulitan.
Kesimpulan warga: proyek seolah-olah berjalan, namun kenyataannya tidak menghasilkan apa-apa.
Ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan hasil yang nol mengarah pada dugaan,
1. Pekerjaan fiktif atau tidak diselesaikan – kontraktor menerima pembayaran namun pekerjaan tidak sesuai kontrak,
2. Pengawasan yang lemah atau tidak ada — pihak Dinas PUPR maupun Pemerintah Desa tidak melakukan pengawasan sesuai ketentuan,
3. Penghindaran tanggung jawab informasi tidak merespons permintaan keterangan dari media merupakan bentuk penutupan akses publik;
4. Kerugian keuangan negara Jika dana Rp 500 juta telah dicairkan namun tidak menghasilkan kinerja, maka terjadi kerugian yang wajib dikembalikan.
Terkait dengan Teropong Indonesia News meminta secara penuh terkait sebuah persoalan.
1. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim segera memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang dikirimkan;
2. Inspektorat Kabupaten Muara Enim melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan proyek ini;
3. Kejaksaan Negeri Muara Enim / Tim Tipikor menelusuri aliran dana dan proses pelaksanaan pekerjaan;
4. Pemerintah Kabupaten Muara Enim memastikan proyek tidak berhenti di sekadar pencairan anggaran – rakyat berhak melihat hasil nyata.
“Setengah miliar rupiah bukan uang kecil. Itu adalah keringat rakyat. Jika tidak dipertanggungjawabkan dengan hasil yang nyata, maka seluruh pihak yang terlibat wajib menjelaskannya di hadapan hukum.” RED

