Skip to content
Mei 6, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 5
  • LSM GMBI KSM Sangkapura Soroti Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana Desa 2025 di Sungai Rujing, Desak Audit Menyeluruh
  • Desa

LSM GMBI KSM Sangkapura Soroti Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana Desa 2025 di Sungai Rujing, Desak Audit Menyeluruh

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 5, 2026 4 minutes read
IMG-20260505-WA0058

Teropongindoneianews.com

Sangkapura, Bawean – Polemik penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk program ketahanan pangan di Desa Sungai Rujing, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, semakin memanas. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Sangkapura mengungkap sejumlah temuan penting beserta hasil klarifikasi langsung yang telah dilakukan bersama pihak terkait di tingkat desa.

Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai aduan dari perangkat desa terkait pengelolaan anggaran ketahanan pangan yang mencapai Rp125 juta. Berdasarkan laporan yang masuk, dari jumlah tersebut sebesar Rp50 juta telah digunakan meskipun kegiatan yang bersangkutan—berupa penanaman pohon nilam—dilakukan di lahan milik Kepala Desa, dan hingga saat ini belum dicairkan secara resmi. Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp75 juta dikabarkan belum direalisasikan sama sekali.

Untuk memastikan kebenaran informasi, perwakilan LSM GMBI bersama anggotanya melakukan klarifikasi langsung ke Balai Desa Sungai Rujing pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, mereka berjumpa dengan Bendahara Desa serta Kepala Desa Sungai Rujing, Zainal Abidin.

Saat dikonfirmasi, Bendahara Desa membenarkan keberadaan anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp75 juta belum digunakan dan statusnya telah disilvakan, sedangkan dana sebesar Rp50 juta telah terserap untuk kegiatan penanaman pohon nilam. Bendahara Desa juga menyebut nama Sanusi sebagai penanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk program tersebut.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Sanusi saat dimintai keterangan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah ditunjuk maupun bertindak sebagai TPK dalam kegiatan penanaman pohon nilam, bahkan sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

Situasi semakin tidak jelas ketika Kepala Desa Zainal Abidin memberikan keterangan yang berubah-ubah. Pada awalnya, ia menyatakan dengan tegas bahwa seluruh anggaran sebesar Rp75 juta telah terlaksana sepenuhnya. Namun, ketika Junaidi meminta agar Bendahara Desa dipanggil untuk memverifikasi keterangan tersebut, Zainal Abidin sempat menolak dan menganggap hal itu tidak perlu. Tidak lama kemudian, ia mengubah pernyataannya dan mengakui bahwa dana sebesar Rp75 juta tersebut memang belum digunakan dan telah diubah alokasinya atau disilvakan.

Menurut penjelasan Zainal Abidin, perubahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mencari program yang lebih bermanfaat dan memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran. Namun, langkah tersebut dinilai oleh LSM GMBI tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Seharusnya anggaran untuk ketahanan pangan menjadi prioritas utama dan dilaksanakan sesuai rencana yang telah disepakati. Jika memang akan dilakukan perubahan alokasi atau disilvakan, hal itu wajib dibahas dan disetujui kembali melalui Musyawarah Desa. Namun faktanya, prosedur tersebut tidak dilakukan sama sekali,” tegas Junaidi berdasarkan keterangan yang diperoleh dari perangkat desa.

Selain masalah realisasi anggaran, LSM GMBI juga mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban keuangan, termasuk kelengkapan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Sekarang kita sudah memasuki tahun 2026. Bagaimana bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun lalu? Ini yang menjadi pertanyaan besar kami. Kami khawatir SPJ hanya disusun sebagai formalitas administrasi di atas kertas, tanpa adanya kegiatan nyata di lapangan,” tambahnya.

Kelemahan lainnya yang disorot adalah belum terbentuknya Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang seharusnya terlibat dalam program tersebut, serta belum berjalannya fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) secara maksimal dan mandiri.

“Berdasarkan informasi dari perangkat desa, hampir seluruh proses pengadaan barang hingga pembayaran diduga diatur dan dikendalikan langsung oleh Kepala Desa. Posisi TPK seolah-olah hanya untuk melengkapi syarat administrasi belaka, dan hal ini bahkan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan desa,” ungkap Junaidi.

LSM GMBI KSM Sangkapura juga mengkritik keras lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Kecamatan Sangkapura. Selama ini, proses pemantauan dan evaluasi dinilai hanya bersifat pemeriksaan dokumen semata, tanpa ada tindak lanjut yang nyata atau penegasan jika ditemukan penyimpangan.

“Pengawasan dari tingkat kecamatan terkesan hanya formalitas belaka. Belum terlihat adanya langkah konkret atau solusi tegas terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Oleh karena itu, LSM GMBI mendesak Inspektorat Kabupaten Gresik untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.

“Inspektorat Gresik harus segera bergerak, jangan hanya diam di kantor. Dana Desa adalah uang negara yang bersumber dari uang rakyat melalui pembayaran pajak. Oleh karena itu, penggunaannya wajib diawasi dengan ketat dan dipertanggungjawabkan secara benar dan transparan,” ujar Junaidi.

Bukan hanya itu, LSM GMBI KSM Sangkapura juga meminta Kejaksaan Negeri Gresik untuk turut campur dan melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan Dana Desa di Desa Sungai Rujing.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Gresik segera melakukan audit secara komprehensif. Uang rakyat ini harus digunakan sesuai aturan, tepat sasaran, dan terbuka untuk diketahui publik. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkas Junaidi.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat di wilayah Bawean. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak sehingga kebenaran terungkap, penegakan hukum berjalan adil, dan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.

 

 

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polres Sumbawa Tindak Tegas Pelaku Penangkapan Ikan Menggunakan Bahan Peledak
Next: Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Related Stories

IMG-20260426-WA0000
  • Desa

Antisipasi Banjir, Pemdes Nagrak dan Warga Sanggar Indah Banjaran Gelar Kerja Bakti Massal

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026
IMG-20260422-WA0021
  • Desa

Pemerintah Desa Talang Jarang Salurkan BLT-DD Triwulan I dan Bagikan Honor Lembaga Desa

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG_20260422_103153_717
  • Desa

Pemerintah Jago Bayo Menyalurkan Bantuan Beras Dan Minyak Goreng Sesuai Tepat Sasaran

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260506-WA0204
  • BREAKING NEWS

Aksi Damai di Depan Kantor Pemda Banyuwangi, Massa Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Turun

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
IMG-20260506-WA0008
  • Uncategorized

Bhabinkamtibmas Lepasliarkan Kucing Hutan Usai masuk ke Pemukiman Warga di Banjit

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
IMG-20260506-WA0007
  • Uncategorized

Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Polisi Kawal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Way Kanan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
IMG-20260506-WA0004
  • Uncategorized

Implementasi Aplikasi XStar BPH Migas di Kabupaten Way Kanan Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.