
Teropong Indonesia News
PASURUAN – Warga Dusun Babatan RT 11 RW 3, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menyuarakan keluhan mendesak terkait kondisi jembatan penghubung utama menuju kawasan lahan pertanian warga. Bangunan tersebut kini mengalami kerusakan serius, dengan sebagian badan jembatan longsor dan terbentuk lubang berukuran sangat besar yang membuatnya sama sekali tidak aman dan tidak dapat dilalui, baik oleh kendaraan pengangkut hasil tani maupun pejalan kaki.
Berdasarkan keterangan warga yang disampaikan pada Kamis (7/5/2026), kondisi memprihatinkan ini sebenarnya sudah terjadi sejak hampir satu tahun yang lalu. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tanda-tanda perbaikan atau penanganan serius dari pihak berwenang, khususnya pemerintah desa setempat. Kelalaian ini dirasakan sangat memberatkan kehidupan sehari-hari warga, mengingat sebagian besar penduduk di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Karena akses terputus, warga terpaksa menempuh jalan memutar yang lebih jauh, lebih memakan waktu, dan menambah biaya operasional saat mengangkut hasil panen maupun membawa perlengkapan bertani. Hal ini secara langsung menekan pendapatan petani dan menghambat kelancaran distribusi hasil tani ke pasar.
Selain dampak ekonomi, warga juga menyampaikan kekhawatiran yang mendalam terkait aspek keselamatan dan keamanan. Lokasi jembatan rusak tersebut masih sering dilalui oleh warga dan juga anak-anak yang beraktivitas atau berjalan melewati sekitarnya. Dengan kondisi lubang yang lebar dan bagian pinggir yang longsor, risiko terjadinya kecelakaan fatal sangat besar sewaktu-waktu.
Atas dasar itu, warga memohon perhatian serius dan tindakan nyata dari instansi terkait, terutama pemerintah desa Bakalan maupun dinas teknis di tingkat kabupaten. Mereka berharap perbaikan segera dilakukan secepatnya agar akses dapat digunakan kembali, kegiatan pertanian berjalan lancar, dan keselamatan nyawa warga serta anak-anak dapat terjamin dengan baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai rencana penanganan kerusakan jembatan tersebut. (Sikin)









