
Teropong Indonesia News
PASURUAN – Kasus kekerasan antarwarga di kawasan Kemuning RT 10/04 Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kota Pasuruan, kini telah resmi masuk ranah hukum dan berada dalam tahap penyelidikan kepolisian. M. Ayub, mewakili pihak korban, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Sobirin terhadap Supandi Achmad ke Polres Pasuruan Kota, atas peristiwa yang terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan isi Surat Tanda Terima Laporan (STTL) bernomor: STTP/MISAT RESKRIM/119/IV/2026/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR, kronologi mengerikan itu bermula saat Supandi Achmad berada di rumah Ketua RT setempat, Rohman. Di tempat yang seharusnya menjadi wadah penyelesaian masalah itu, ia justru berpapasan dengan Sobirin yang tiba-tiba meledak emosinya, melontarkan makian kotor, dan langsung melakukan serangan fisik.
Sobirin bertindak bak buas yang lepas kendali. Tanpa alasan yang jelas, ia menghadang, mencekal kerah baju, lalu memukul bertubi-tubi ke arah wajah, kepala, dan bagian tubuh vital Supandi Achmad. Bahkan saat korban sudah terjatuh, tak berdaya, dan memohon berhenti, kekejaman itu tak berhenti. Pukulan terus melayang hingga korban bersimbah darah, mengalami luka parah, dan menderita sakit hebat yang tak terperi. Sungguh pemandangan yang memilukan dan sangat memalukan.
Ini adalah tindakan yang sama sekali tidak sepantasnya dilakukan oleh manusia, apalagi terhadap sesama tetangga yang setiap hari bertemu, saling sapa, dan hidup berdampingan. Di mana rasa persaudaraan? Di mana norma kesopanan? Di mana nilai kemanusiaan yang selalu digembar-gemborkan? Perbuatan biadab ini sama sekali tidak mencerminkan akhlak, agama, maupun tata krama hidup bermasyarakat. Tangan yang seharusnya saling menolong justru dijadikan alat penghancur nyawa sesama makhluk. Ini adalah aib besar bagi lingkungan, dan bukti nyata betapa rendahnya moral pelaku.
Menanggapi kekejaman yang tercatat resmi dalam laporan polisi ini, Erik selaku Ketua LSM Trinusa memberikan pernyataan tegas dan berapi-api. Ia menegaskan tidak akan membiarkan kedholiman dan kekerasan ini berlalu begitu saja.
“Kami pastikan kasus ini tidak akan mati konyol atau diredam oleh siapa pun. Kami akan kawal terus dari proses awal sampai vonis dijatuhkan. Kami tidak akan membiarkan kedholiman merajalela di tengah masyarakat. Biar bagaimanapun, kasus ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya, pelaku harus bertanggung jawab seberat-beratnya, dan keadilan mutlak harus ditegakkan. Kami berpegang teguh pada kebenaran, dan kami pastikan hukum bekerja tajam ke atas maupun ke bawah,” tegas Erik dengan nada penuh kemarahan atas perlakuan tidak manusiawi tersebut.
Kini kasus sudah resmi dalam tahap penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan bukti, memanggil saksi, dan menelusuri setiap jejak kekejaman itu. Masyarakat menatap tajam, menuntut agar pelaku yang sudah dengan sengaja menyakiti sesama warga ini mendapatkan hukuman setimpal, agar menjadi efek jera yang nyata dan tak ada lagi warga yang berani bertindak sewenang-wenang serta menggunakan kekuatan fisik untuk menyelesaikan masalah. Irawan – Kabiro Pasuruan








