
Teropong Indonesia News
BANYUWANGI – Suara kemarahan dan tuntutan keadilan meledak di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/5/2026). Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat dan kawasan pesisir berkumpul dalam aksi solidaritas mendukung Suro, pengusaha sound system warga Kampung Ujung, yang diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang Warga Negara Asing (WNA). Gelombang protes ini dipicu oleh kabar yang beredar bahwa kasus yang menyebabkan korban patah tulang itu justru berpotensi diproses sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bukan penganiayaan berat sebagaimana mestinya.

Kasus berawal dari keributan di area pintu masuk Boom Marina saat perayaan Hari Raya Idul Fitri berlangsung. Saat itu, Suro sedang menyewakan perangkat suara untuk kegiatan hiburan rakyat yang sudah menjadi tradisi turun-temurun warga setempat. Konflik meletus ketika pihak pengelola atau pihak terkait, termasuk seorang WNA, diduga mencabut paksa peralatan milik korban dan berujung pada tindakan kekerasan fisik yang membuat Suro menderita luka serius hingga patah tulang, terbukti lewat hasil rontgen medis.
Dalam orasi yang membara di depan gerbang kepolisian, Kuasa Hukum korban, Nanang Selamet, menjelaskan bahwa aksi ini digelar sangat mendadak, hanya dalam waktu 3–4 jam, namun respons warga luar biasa besar karena merasa rasa keadilan masyarakat telah diinjak-injak.
“Kami turun ke jalan karena ada saudara kita yang dianiaya WNA. Selama puluhan tahun, saat Lebaran kami bebas berhibur di pantai ini, itu hak kami. Sekarang dilarang, alat kami dicabut paksa, bahkan orangnya dipukuli sampai patah tulang. Yang lebih menyakitkan, ada kabar kasus ini mau diringankan, mau dijadikan Tipiring. Ini penghinaan bagi kami semua,” tegas Nanang di hadapan massa yang terus bersorak “Adil! Adil!”.
Pihak hukum menyoroti ketidakwajaran dalam penanganan perkara. Awalnya, tersangka disangkakan dengan Pasal Penganiayaan yang memiliki ancaman hukuman berat. Namun, seiring berjalannya waktu, pasal yang diterapkan berubah menjadi pasal pelanggaran biasa atau tindak pidana ringan, padahal lokasi, waktu, dan kronologi kejadian tetap sama.
Kuasa Hukum lainnya, Rozakki Muhtar, SH, menunjukkan bukti nyata berupa hasil rekam medis korban yang memperlihatkan tulang yang patah akibat pukulan keras. Ia menilai perubahan konstruksi hukum ini sangat janggal dan mencurigakan, seolah ada upaya sengaja untuk melindungi pihak WNA agar lepas dari jerat hukum berat.
“Saya bingung dengan logika hukum hari ini. Ada bukti patah tulang yang jelas, ada saksi, ada kronologi kekerasan, tapi pasalnya diputar-putar jadi pelanggaran biasa? Apa bedanya warga negara kita dengan orang asing ini? Hukum harus sama rata, tidak boleh ada main-main pasal. Kami minta Kapolri dan Kapolda Jatim turun tangan evaluasi penanganan ini, jangan biarkan hukum di Banyuwangi dipermainkan,” tegas Rozakki dengan nada tinggi.
Pihak kuasa hukum juga menuding adanya ketimpangan perlakuan aparat. Menurut mereka, pihak kepolisian justru terlihat lebih intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terlapor/WNA, sementara kepentingan korban dan keluarganya terabaikan.
“Negara itu ada untuk melindungi rakyatnya. Tapi yang kami lihat justru terbalik. Kami akan terus mengawal, dan minggu depan kami rencanakan aksi yang lebih besar lagi jika sampai batas waktu yang kami tentukan kasus ini tidak dikembalikan ke jalur yang benar,” ancam Nanang.
Massa yang hadir tampak sangat emosional namun tetap tertib. Mereka menolak keras istilah Tipiring untuk kasus ini, dan berteriak menuntut agar WNA pelaku kekerasan diproses sesuai beratnya perbuatan. Warga khawatir jika hal ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk: warga asing bisa bertindak sewenang-wenang di tanah sendiri tanpa takut hukuman berat.
Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan massa dan tim hukum masuk ke dalam Mapolresta untuk melakukan audiensi dengan Pejabat Utama Polresta Banyuwangi. Mereka menuntut kejelasan, mengembalikan pasal semula, serta transparansi agar masyarakat yakin tidak ada negosiasi atau permainan di balik meja hijau.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di depan Mapolresta masih ramai dipantau warga. Masyarakat Banyuwangi menunggu kepastian: apakah hukum akan berpihak pada bukti medis dan kebenaran, atau kembali dikalahkan oleh kekuatan dan kedudukan. (tim)






