
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Warga Kelurahan Mimbaan, Hepi, kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Selasa (02/06/2026). Kedatangannya bersama tim kuasa hukum bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan terkini atas laporan yang ia layangkan pada 21 Mei 2026 lalu terkait dugaan pencemaran nama baik, pengaduan palsu, serta serangan terhadap kehormatan martabat pelapor yang diduga dilakukan oleh seorang kontraktor berinisial FH.
Hepi menyatakan bahwa kunjungannya ke Mapolres merupakan bentuk keseriusan untuk mengawal proses hukum atas laporan tersebut. Ia merasa telah dirugikan secara personal maupun moril akibat tuduhan yang ia nilai sebagai berita bohong dan keterangan palsu dari pihak terlapor.
“Kedatangan kami hari ini untuk memastikan sejauh mana progres penanganan laporan yang sudah kami layangkan. Kami mendapatkan informasi bahwa laporan tersebut telah di disposisi ke Unit Pidana Umum (Pidum),” ujar Hepi saat ditemui awak media di depan Mapolres Situbondo, Selasa (02/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hepi menekankan harapannya agar penyidik kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan objektif. Ia menegaskan agar institusi kepolisian tidak terpengaruh oleh upaya pihak-pihak yang dinilainya ingin mengaburkan fakta melalui laporan yang tidak mendasar.
“Saya berharap penyidik profesional. Jangan sampai institusi kepolisian mudah dibodohi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan laporan palsu,” tegasnya.
Hepi juga menjelaskan bahwa langkahnya sebagai warga yang aktif memantau proyek pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, adalah bagian dari hak peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Ia menyayangkan adanya upaya kriminalisasi terhadap warga yang memiliki niat baik untuk mengawal pembangunan daerah.
“Tugas saya adalah memberikan sumbangsih pemikiran dalam pengawasan, bukan untuk mengganggu jalannya kegiatan. Masyarakat yang peduli terhadap pembangunan daerah seharusnya diapresiasi, bukan malah dikriminalisasi dengan laporan palsu,” pungkas Hepi.
Hepi dan tim kuasa hukum kini menunggu langkah tindak lanjut dari pihak kepolisian. Ia berharap perkara ini segera mendapatkan kepastian hukum demi memberikan rasa keadilan, sekaligus menjadi pembelajaran agar integritas pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian melalui unit terkait diharapkan segera memberikan progres investigasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut.
BiroTIN/STB








