
Teropong Indonesia News
PEWARTA:TOMY
Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat layanan publik melalui program Bunga Desaku yang digelar di Kecamatan Sukorambi.
Program ini menjadi strategi menghadirkan langsung pelayanan di tengah masyarakat desa, sekaligus memperkuat aspirasi sebagai perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Gus Fawait, menegaskan pemerataan layanan publik merupakan arah utama kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh berhenti di wilayah perkotaan, tetapi menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa.
Pemerintah Kabupaten Jember tidak boleh hanya hadir di kota. Kehadiran pemerintah harus di rasakan hingga pelosok desa, dengan layanan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait percepat layanan administrasi kependudukan sebagai salah satu fokus utama.
Pemerintah Kabupaten Jember menyelesaikan blanko KTP yang sebelumnya sempat mengalami kekurangan pada periode 2019–2024 dengan total sekitar 62 ribu kebutuhan.
Pemenuhan dilakukan secara bertahap sebagai dari layanan dasar masyarakat.
Untuk mendekatkan layanan, pencetakan KTP kini dapat dilakukan di tingkat kecamatan melalui program PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-El di Kecamatan).
Kebijakan ini diharapkan memangkas jarak, waktu, dan biaya akses layanan, sehingga masyarakat tidak harus datang ke pusat kota.
Seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut dipastikan tetap gratis tanpa pungutan biaya.
Di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat layanan melalui program jaminan kesehatan daerah yang memastikan masyarakat ber-KTP Jember dapat memperoleh layanan fasilitas kesehatan yang bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain layanan dasar, Bunga Desaku juga sebagai ruang konsolidasi aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Pemerintah daerah membuka partisipasi luas dari berbagai elemen, mulai dari guru ngaji, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, RT/RW, hingga kader posyandu.
Seluruh masukan akan menjadi bagian dari penyusunan kebijakan serta APBD tahun berjalan maupun tahun berikutnya, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga transparansi layanan publik, khususnya pada proses penerimaan peserta didik baru.
Ia memastikan tidak adanya praktik titipan dalam bentuk apa pun serta menekankan seluruh proses harus berjalan terbuka dan dapat diawasi masyarakat.
Tidak ada titipan dalam bentuk apa pun. Semua proses harus terbuka dan adil. Jika ada pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan Wadul Guse Tegasnya.







