
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek pembangunan saluran irigasi bernilai hampir Rp200 juta tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), serta mengabaikan mutu dan kualitas.
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah Tim Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong melakukan investigasi langsung ke lokasi kegiatan. Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah kejanggalan fatal yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat petani setempat.
Perwakilan Tim LSM Teropong, Wahyudi, mengungkapkan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan proyek padat karya tersebut berjalan sesuai standar operasional yang berlaku. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.
“Saat kami cek langsung di lokasi, ditemukan banyak sekali kejanggalan. Salah satunya adalah kedalaman pondasi yang hanya mencapai 18 sentimeter. Selain itu, penggunaan semen diduga tidak sesuai standar operasional, dan kami juga mengendus adanya penggunaan material yang diduga kuat ilegal, Yang Paling Parah Pengerjaan Proyek Tersebut dalam Kondisi Air Menggenang,” ujar Wahyudi kepada media.

Wahyudi menilai, buruknya pengerjaan proyek yang dikelola oleh kelompok P3A Tani Rajekwesi ini akibat lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait. Jika dibiarkan, saluran irigasi ini dipastikan tidak akan bertahan lama dan gagal memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor pertanian desa setempat.
“Pekerjaan ini terkesan asalkan jadi. Ini jelas sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi penerima manfaat, serta berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Menyikapi temuan tersebut, LSM Teropong menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya tengah menyusun laporan komprehensif berdasarkan bukti-bukti di lapangan untuk diserahkan kepada instansi terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami sedang mengumpulkan seluruh data dan bukti otentik dari lapangan. Dalam waktu dekat, hasil temuan ini akan resmi kami laporkan ke pihak berwenang dan APH agar segera diproses secara hukum,” pungkas Wahyudi.
BiroTIN/STB






