
Teropong Indonesia News
Tarakan, Kaltara – Setelah komunitas pengendara motor Kota Tarakan melaksanakan aksi beberapa hari lalu berupa penolakan terhadap penyebaran paham LGBT di Kota Tarakan, kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari Organisasi Masyarakat Keagamaan FPI Kota Tarakan. Malam ini, tanggal 8 Agustus 2026, FPI beserta sejumlah aliansi masyarakat Kota Tarakan menyelenggarakan aksi konvoi keliling Kota Tarakan untuk menyuarakan penolakan terhadap keberadaan paham LGBT di wilayah Kota Tarakan. Aksi ini diberi nama “8 8 2 6”, dipimpin oleh Ahmad Irwan yang juga menjabat sebagai Ketua DPW FPI Kota Tarakan, sedangkan sebagai koordinator lapangan adalah Ridwan.
Aksi yang dinamakan “8 8 2 6” ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Ridwan berharap agar Pemerintah Kota Tarakan memberikan tanggapan yang serius terhadap aksi yang diselenggarakan oleh berbagai aliansi masyarakat Kota Tarakan ini. Melalui aksi “8 8 2 6” tersebut, masyarakat Kota Tarakan berharap agar segera diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai keberadaan kelompok LGBT di Kota Tarakan, karena hal ini dianggap sebagai ancaman bagi generasi muda di Kota Tarakan, bahkan bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu, Ridwan beserta rekan-rekannya memohon agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan juga segera menanggapi tuntutan FPI untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah guna mengatasi penyimpangan yang terjadi di kalangan generasi muda saat ini.
Selanjutnya, Ridwan selaku koordinator lapangan menyampaikan harapannya agar aksi ini tidak berhenti sampai di sini. Ia memohon agar segera diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan yang diajukan oleh FPI. Ridwan berharap dalam waktu dekat pihak DPRD Kota Tarakan berkenan mengundang perwakilan aliansi masyarakat Kota Tarakan, khususnya FPI, agar dapat dilibatkan secara langsung dalam pembahasan penyusunan Peraturan Daerah yang mengatur keberadaan kelompok LGBT di daerah ini. YAP





