
Teropong Indonesia News
SURABAYA – Pedagang asal Blitar bernama Pitono (29) kehilangan tas berisi uang tunai Rp57 juta beserta dokumen penting saat tertidur di lapak jual bendera, Jalan Jolotundo, Tambaksari, Surabaya, Selasa dini hari 11 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat terbangun, tas ransel merek ALTO warna hitam-abuabu yang diletakkan di sampingnya sudah raib. Selain uang, ikut hilang KTP, SIM A, SIM C, dan STNK mobil Daihatsu Pick Up nomor AG 8446 KL.
Korban melapor ke Polsek Tambaksari pukul 14.30 WIB dengan nomor STTLP/282/B/VIII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSH. Kasus diproses berdasarkan Pasal 476 KUHP (UU No.1/2023).
CCTV Rekam Sosok, Diduga Beli Motor
Rekaman CCTV lokasi diduga merekam sosok yang berkaitan dengan pencurian. Warga menyebut sosok itu bernama Rochman, warga Pacar Keling Gang 6 — namun belum dikonfirmasi resmi kepolisian. Muncul pula dugaan uang tersebut digunakan membeli sepeda motor Honda Beat, yang juga masih perlu diverifikasi.
Polisi Didesak Bergerak Cepat
Penyidik Unit Reskrim Polsek Tambaksari diharapkan segera amankan rekaman CCTV, periksa saksi, pastikan identitas sosok yang terekam, serta telusuri dugaan aliran dana dan pembelian motor tersebut. Korban juga berharap kronologi dan daftar barang hilang tercatat lengkap dan jelas dalam berkas.
Kasus ini mengingatkan para pedagang agar tidak menyimpan uang besar di tempat terbuka. Warga yang mengetahui informasi diminta segera melapor ke polisi. RED







