Keluarga Tuntut Pelaku Segera Ditahan
Teropong Indonesia News
SAROLANGUN JAMBI – Kejahatan tercela yang disembunyikan selama hampir dua tahun akhirnya terungkap. Kepala Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Yulianto, diduga kuat melakukan persetubuhan sesama jenis atau menyodomi lima remaja di wilayahnya. Kasus ini terbongkar pada Selasa (29/9/2026), setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada awak media.
Kejahatan ini terungkap berkat keberanian salah satu korban. Pada 17 September 2026, sekitar pukul 23.54 WIB, pelaku menelepon korban berinisial S., membujuk dengan janji uang dan minuman untuk bertemu di kawasan perkebunan warga, tak jauh dari lapangan sepak bola setempat.
Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya. Korban yang sudah berkali-kali menjadi sasaran tidak diam. Ia menyusun strategi, mengajak temannya menyembunyikan ponsel lalu merekam seluruh perbuatan pelaku. Aksi bejat itu terekam utuh. Menyadari sedang direkam, pelaku panik dan melarikan diri.
Keluarga korban menyebut perbuatan itu diduga telah berlangsung sejak dua tahun lalu. Sebanyak lima remaja berusia 15 hingga 18 tahun menjadi korbannya. Selama ini pelaku bertindak semena-mena karena para korban merasa takut dan terancam.
Keluarga korban menuntut keadilan segera ditegakkan
“Kami memohon Polres Sarolangun segera turun tangan dan menindak tegas pelaku sesuai hukum. Sudah terlalu lama kami hidup dalam ketakutan. Keadilan harus ditegakkan!” tegas perwakilan keluarga dengan penuh emosi.
Hingga berita ini ditayangkan, pelaku belum diamankan. Padahal bukti rekaman video telah diserahkan langsung kepada penyidik Unit PPA Polres Sarolangun saat laporan diterima.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Unit PPA Polres Sarolangun justru menanyakan keberadaan pelaku. “Di mana keberadaan pelaku, supaya kami segera mengamankannya?” ujar Kanit PPA Polres Sarolangun kepada awak media.
Belum terlihat adanya upaya serius dari pihak penyidik maupun tim Reskrim dan Tipidter Polres Sarolangun untuk melakukan pencarian atau pengejaran terhadap pelaku.
Masyarakat pun mempertanyakan: mengapa pelaku masih bebas? Warga menuntut proses hukum yang cepat, transparan, dan memastikan pelaku tidak lolos dari jeratan hukum.
Dm. PIGAI

