
Teropong Indonesia News
Sumenep – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII Komisariat Guluk-guluk melayangkan surat somasi kepada oknum HMI Komisariat lancaran pada senin 17 agustus 2026.
Somasi ini dilayangkan atas dugaan pelecehan dan provokasi oleh PMII Komisariat Guluk-guluk yang dituduhkan oleh oknum HMI Komisariat Lancaran
Ketua PMII Komisariat Guluk-guluk, Moh. Harir, sangat menyayangkan pertama atas tuduhan pelecehan yang dikaitkan kepada PMII komisariat guluk guluk, kami ingin menuntut penjelasan mengenai pihak yang dimaksud baik dari bentuk Tindakan atau ucapan yang di anggap sebagai pelecehan, serta bukti lain yang lebih kuat.
Mengenai pemberitaan yang di terbitkan oleh e-koran βLancaran Mediaβ kami sangat kecewa karena isi pemberitaan tersebut berisi tuduhan pelecehan dan provokasi yang di kaitkan Kembali kepada PMII komisariat guluk guluk, dan pemberitaan tersebut masih belum memenuhi prinsip jurnalistik yang jelas yaitu fakta dan bukti akurat. Jujur kami mempertanyakan dasar sumber informasi serta bukti yang digunakan oleh narasumber maupun media dalam menyampaikan tuduhan pelecehan dan provokasi tersebut karena berita ini sudah mencoreng nama baik organisasi. Pungkas Moh Harir
Ahmad Riyadi, selaku Waka II Komisariat Guluk-guluk, juga menegaskan bahwa PMII Komisariat Guluk-guluk sebagai bentuk iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara professional, proporsional dan berdasarkan fakta. Kami PMII Komisariat Guluk-guluk menuntut agar dalam waktu paling lambat 1×24 jam sejak somasi ini diterima, dengan memberikan klarifikasi tertulis dan bukti yang jelas mengenai tuduhan pelecehan dan provokasi, serta apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan maka oknum HMI Komisariat Lanacaran segera mencabut tuduhan, menghapus postingan yang berupa tuduhan, dan meminta maaf serta menghentikan penyebarluasan pernyataan tersebut kepada pihak lain maupun publik.
Jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan pihak tertuju tidak memberikan klarifikasi, tidak menunjukkan bukti yang menjadi dasar tuduhan, serta tidak memenuhi tuntutan dari isi somasi, maka PMII Komisariat Guluk-guluk akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.Β ( π¬ππ πΌππππ )







