JALAN RUSAK TOTAL SULITKAN HIDUP RAKYAT!
Teropong Indonesia News
LUWU UTARA– Sebuah surat terbuka yang menyayat hati dikirimkan langsung oleh warga Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden dan jajaran Kabinet Merah Putih. Isinya bukan sekadar keluhan, melainkan bukti nyata ketimpangan pembangunan yang membiarkan ribuan warga terisolir dan menderita akibat infrastruktur yang hancur lebur bertahun-tahun.
Dikirimkan pada 11 Juli 2026, surat yang ditandatangani Harianto Patasik dan Joni Pasulle, S.Pd., mewakili seluruh warga setempat, mengungkapkan kekecewaan mendalam sekaligus harapan besar kepada pemimpin negara. Seko adalah wilayah yang kaya potensi alam, namun terkunci rapat oleh jalanan yang penuh lubang, berlumpur, dan sering putus total saat musim hujan.
“Bapak Presiden, kami bukan sekadar meminta belas kasihan. Kami adalah saudara sebangsa yang haknya untuk hidup layak dan maju seolah diabaikan. Harga kebutuhan pokok melambung gila-gilaan: gas LPG 3 kilogram bisa tembus Rp150.000 hingga Rp250.000 per tabung! Biaya logistik berkali lipat lebih mahal dibanding harga barangnya sendiri,” tegas warga dalam surat tersebut.

Warga mengingatkan kembali amanat konstitusi Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Ironisnya, kekayaan alam Seko justru belum bisa dinikmati warganya sendiri, karena akses jalan yang rusak parah membuat mereka sulit bergerak, berdagang, bahkan sekadar mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak.

Dampak yang dirasakan sangat menyakitkan:
– Anak-anak kehilangan kesempatan emas untuk berkembang, terpaksa menempuh perjalanan berbahaya demi sekolah.
[ Fasilitas pendidikan dan kesehatan tidak bisa berkembang karena terputusnya jalur distribusi,
Petani tidak bisa menjual hasil panennya dengan harga wajar, sehingga ekonomi warga mati suri.

Melalui surat ini, warga memohon agar Pemerintah Pusat turun langsung, memprioritaskan perbaikan jalan utama Seko, dan mewujudkan pembangunan yang benar-benar merata tanpa memandang jarak dan wilayah.
“Kami yakin Bapak Presiden hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali kami yang berada di pelosok Sulawesi. Jangan biarkan Seko terus menjadi daerah terlupakan di tengah kemajuan bangsa. Mari buktikan bahwa persatuan ini nyata, bahwa keadilan pembangunan milik kita semua,” bunyi harapan warga yang menyentuh hati.

Surat tersebut juga disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Luwu Utara, DPRD, serta tokoh masyarakat dan elemen terkait lainnya, agar bersama-sama mengawal aspirasi ini menjadi kenyataan.
Tim Teropong Indonesia News akan terus mengawal perjuangan warga Seko ini sampai ada tindakan nyata dari pemerintah.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera dan salam kebangsaan.
Doa dan harapan tulus kami haturkan dari balik ketebalan lumpur dan sunyinya pedalaman. Semoga Bapak/Ibu pimpinan Khususnya yang berada di Sulawesi Selatan, beserta seluruh staf senantiasa diberikan kelimpahan berkah, kearifan, serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam mengemban amanah besar memimpin bangsa ini.
Kami bersurat hari ini bukan untuk menuntut perkara yang berlebihan, melainkan membawa jeritan sunyi, keringat, dan air mata saudara-saudara kita di jantung pulau Sulawesi—tepatnya di Wilayah Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Perkenalkan, kami bawah ini:
Harianto Patasik
NIK: 3671070601750008 | TTL: Palopo, 06-01-1975
Alamat: Jl. Imam Bonjol Tel 1 No. 37, RT 03/RW 04, Kel. Sukajadi, Kec. Karawaci, Tangerang
No. HP: 0813-8829-8404 | Email: harpaoke@yahoo.com
(Anak dari Almarhum Azer Patasik, mantan guru yang mengabdikan hidupnya di Poyahaang, Desa Tanamakalleang, Kec. Seko)
Joni Pasulle, S.P.
NIK: 7322071206730001 | TTL: Pokappaang, 12-06-1973
Alamat: Dusun Eno Timur, Desa Padang Balua, Kec. Seko, Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan
No. HP: 0853-4296-0311
Bapak dan Ibu yang kami hormati,
Indonesia telah merdeka puluhan tahun, namun bagi masyarakat di pedalaman Seko, arti kemerdekaan itu terasa begitu jauh dan remang. Bumi, air, dan kekayaan alam yang membentang indah di Tanah Seko seharusnya menjadi penopang kesejahteraan anggotanya, sebagaimana amanat konstitusi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Namun yang dialami warga Seko hari ini adalah isolasi yang membelenggu. Akses jalan utama yang rusak parah melumpuhkan urat nadi perekonomian, membuat harga kebutuhan pokok melambung tinggi, membatasi anak-anak menuju sekolah, dan tak jarang merenggut nyawa warga yang terlambat mendapatkan pertolongan medis hanya karena kendaraan tak mampu menembus medan.
Ke mana lagi masyarakat Seko harus mengadu jika bukan kepada Negara?
Melalui surat ini, kami memohon dengan sangat ketukan nurani dan perhatian langsung dari Pemerintah Pusat untuk:
Prioritas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Utama menuju dan di dalam pedalaman Kecamatan Seko, agar rantai keterisolasian yang membelenggu warga bertahun-tahun dapat terputus.
Pemerataan Akses & Fasilitas Pendidikan serta Kesehatan, agar anak-anak di Seko memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menatap masa depan seperti anak-anak Indonesia lainnya.
Mari kita hadirkan kembali marwah Sila Ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia agar tidak sekadar menjadi hafalan di ruang rapat, tetapi menjadi nafas nyata yang dirasakan hingga ke pelosok Seko. Jangan biarkan saudara-saudara kita di sana merasa terlupakan di tanah airnya sendiri.
Terima kasih yang mendalam atas waktu, perhatian, dan langkah nyata yang akan Bapak/Ibu ambil. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, mengaruniai Bapak/Ibu keteguhan hati dan keberanian moral untuk menegakkan keadilan pembangunan bagi Tanah Seko.
Hormat kami,
Atas nama masyarakat dan keluarga besar pedalaman Seko,
Harianto Patasik & Joni Pasulle, S.P.
Tangerang, 11 Juli 2026
Nomor : 08/HP/VII/2026
Lampiran : 1 (Satu) Set Berkas Foto Jalan Rusak, Sekolah Tidak Layak.
Internet & Lampu Tidak Ada
Perihal : SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN RI DAN WAKIL PRESIDEN RI,
BAPAK/IBU KEMENTERIAN RI SERTA INSTANSI TERKAIT. PERMOHONAN KEADILAN DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI KEC: SEKO, SULAWESI SELATAN
KEPADA YTH :
KETUA DPRD SULAWESI SELATAN,
BAPAK DR. H. SYAMSU RIZAL MARZUKI IBRAHIM, S
JALAN URIP SUMOHARJO NO. 59, KARUWISI UTARA, KECAMATAN
PANAKKUKANG, KOTA MAKASSAR, SULAWESI SELATAN.
Dengan hormat, Assalamu’alaikum Wr Wb,
Salam sejahtera dan salam kebangsaan. Kami haturkan doa dan harapan tulus, semoga Bapak Presiden RI, Bapak Wakil Presiden RI, Bapak/Ibu Menteri Kabinet, Pimpinan Instansi Terkait khususnya yang berada di Sulawesi Selatan, beserta seluruh staf dan keluarga senantiasa diberikan kelancaran dalam segala urusan, kesuksesan dalam pengabdian, serta selalu berada dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala (Tuhan Yang Maha Esa). Amin.
Kami menulis surat ini bukan sekadar sebagai warga negara, melainkan sebagai penyambung lidah dari jeritan sunyi saudara-saudara kita yang hidup di Wilayah Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Perkenalkan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Harianto Patasik, NIK : 3671070601750008, Tempat/Tanggal Lahir : Palopo, 06-01-1975
Alamat : Jl. Imam Bonjol Tel 1 No. 37, RT 03/RW 04, Kel. Sukajadi, Kec. Karawaci, Tangerang. No. HP : 0813-8829-8404 – harpaoke@yahoo.com (Anak dari Almarhum Azer Patasik, mantan guru di Poyahaang, Desa Tanamakalleang, Kec. Seko, Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan).
- Joni Pasulle, S.P., NIK : 7322071206730001, Tempat/Tanggal Lahir : Pokappaang, 12-06-1973, Alamat : Dusun Eno Timur, Kel./Desa Padang Balua, Kec. Seko, Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan, No. HP : 0853-4296-0311.
Adapun maksud dari surat permohonan ini adalah untuk mengetuk pintu hati nurani para pejabat pemerintah, agar masyarakat di pedalaman Seko dapat merasakan arti kemerdekaan yang sesungguhnya, sejalan dengan dasar negara kita: Pancasila (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) dan UUD 1945 Pasal 33 : 3 : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Sangat miris rasanya ketika melihat infrastruktur di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek terus-menerus mengalami bongkar pasang anggaran, sementara di Kecamatan Seko, jalanan rusak parah dan hancur layaknya kubangan lumpur. Kondisi ekstrem ini memutus urat nadi perekonomian, pendidikan, dan rasa keadilan. Akibat hancurnya akses transportasi, harga tabung gas LPG 3 kg yang seharusnya menjadi hak masyarakat prasejahtera melonjak fantastis hingga mencapai Rp 150.000, – Rp250.000 per tabung. Angka yang mencekik ini murni terjadi karena biaya angkut logistik yang luar biasa mahal akibat jalur darat yang mematikan.
Dampak dari rusaknya akses jalan ini tidak hanya berhenti di dapur warga, melainkan telah merenggut masa depan generasi penerus bangsa, antara lain:
- Anak-anak di pedalaman Seko tumbuh dalam keterbatasan. Guru-guru kesulitan menjangkau sekolah, dan fasilitas pendidikan tidak dapat berkembang karena material bangunan serta logistik tersendat total.
- Ketertinggalan infrastruktur membuat anak-anak Seko kehilangan kesempatan yang sama untuk bersaing dan bermimpi. Akibat minimnya akses, cita-cita anak-anak di sana pun terbatasi; mayoritas dari mereka hanya bermimpi menjadi tukang ojek motor ketika dewasa—sebuah profesi yang sangat heroik namun berbahaya di jalur ekstrem Seko bahkan merenggut nyawa.
- Luasnya lahan hijau, potensi pertanian yang melimpah, serta keindahan alam Seko yang bahkan membuat wisatawan asing terharu, akhirnya hanya menjadi khayalan dan mimpi belaka karena tidak adanya akses untuk menggerakkan roda ekonomi ke luar daerah.
Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan Para Menteri Kabinet yang kami hormati, Masyarakat Seko adalah anak-anak kita, rakyat kita, dan bagian sah dari Ibu Pertiwi. Mereka tidak meminta kemewahan. Mereka hanya mendambakan jalan yang layak agar denyut nadi ekonomi bisa berputar dan anak-anak mereka bisa pergi ke sekolah dengan aman dan selamat.
Melalui surat ini, kami memohon dengan sangat agar ada intervensi langsung dari Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan utama menuju pedalaman Kecamatan Seko serta pemerataan akses pendidikan di sana. Jangan biarkan Seko terus terisolasi dalam ketertinggalan. Mari kita hadirkan Pancasila dan UUD 1945 secara nyata di Tanah Seko.
Terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, waktu, dan ketulusan hati yang Bapak/Ibu curahkan untuk mendengar suara dari pedalaman Seko ini. Semoga Bapak/Ibu senantiasa diberikan kesehatan, kearifan, dan kekuatan dalam memimpin bangsa menuju keadilan yang merata.
Hormat Kami,
Harianto Patasik
Tembusan Yth :
- Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto;
- Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka;
- Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Andi Sugdirman Sulaiman;
- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ibu Fatmawati Rusdi;
- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ibu Drg. Andi Rachmatika Dewi;
- Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Topel. Spd.
Desa : Tanah Makalleang. Kec : Seko. Sulawesi Selatan;
- Bupati Luwu Utara, Bp. Andi Abdulah Rahim.
Kab : Masamba Luwu Utara, Sulawesi Selatan;
- Kepala Kecamatan, Bp. Tahir. Spd.
Desa : Padang Balua. Kec : Seko, Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan;
- Kepala Desa Bp. Amri Sisang. Spd.
Desa : Tamakaleang, Kec : Seko, Kab. Luwu Utara. Sulawesi Selatan;
- Kepala Desa Embonatana : Bp. Nirwan Rajab.Spd.
Desa : Embonatana. Kec : Seko. Sulawesi Selatan;
- Tokoh Masyarakat Adat Pewaneang (TOBARA). Bp. Metandena.
Dusun : Pewaneang. Desa : Embonatana. Kec : Seko. Sulawesi Selatan;
- Tokoh Masyarakat Adat Amballong (TOBARA). Bp. Kondo Lada.
Dusun: Amballong, Desa : Embonatana. Sulawesi Selatan;
- Masyarakat Peduli Seko;

