Teropongindonesianews.com
BAWEAN, GRESIK — Maraknya penyelenggaraan turnamen olahraga, khususnya sepak bola dan bola voli di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM) KSM Sangkapura mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik untuk segera mengevaluasi sistem pertandingan sekaligus mempertanyakan transparansi dan legalitas Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK).
Desakan ini mengemuka menyusul masih berulangnya insiden keributan dan bentrokan antarpemain maupun suporter dalam berbagai ajang turnamen lokal. Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, menegaskan bahwa esensi olahraga yang seharusnya menjadi sarana pemersatu warga dan pencarian bibit atlet unggul justru kerap tercoreng oleh konflik antardusun atau antardesa.
“Turnamen olahraga jangan sampai berubah menjadi pemicu permusuhan. Olahraga harusnya menyatukan, bukan mencederai kerukunan warga,” ujar Junaidi, Selasa (29/9/2026).
Selain menyoroti aspek keamanan, GMBI KSM Sangkapura juga melayangkan kritik keras terhadap efektivitas kinerja KOK di wilayah Kecamatan Sangkapura dan Tambak. Organisasi masyarakat tersebut meminta KONI Kabupaten Gresik bersikap transparan dan membuka dokumen keabsahan KOK ke publik.
Sejumlah poin krusial yang didesak untuk diklarifikasi meliputi:
● Dasar Hukum: Kejelasan payung hukum dan kewenangan pembentukan KOK di tingkat kecamatan.
● Legalitas Administratif: Keberadaan Surat Keputusan (SK) resmi pengurus KOK Sangkapura dan Tambak.
● Mekanisme Organisasi: Kesesuaian proses pengangkatan dan pelantikan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
● Fungsi Pengawasan: Kejelasan tugas operasional KOK dalam mengoordinasikan aspek keamanan, sportivitas, dan keselamatan turnamen.
“Kami minta KONI Gresik transparan agar publik tahu status organisasi dan dasar hukum KOK di kecamatan. Jangan sampai KOK hanya sekadar nama di atas kertas tanpa fungsi nyata di lapangan,” tegas Junaidi.
GMBI juga menyoroti pergeseran orientasi sejumlah iven olahraga di Pulau Bawean yang dinilai lebih condong sebagai ajang bisnis atau komersial semata, alih-alih fokus pada pembinaan jangka panjang bagi atlet muda berbakat. Kendati demikian, penilaian tersebut tetap ditekankan harus berpijak pada fakta objektif serta klarifikasi pihak penyelenggara.
Sebagai wilayah dengan potensi besar di bidang olahraga, Pulau Bawean—yang meliputi Kecamatan Sangkapura dan Tambak—dinilai membutuhkan perhatian serius dari instansi berwenang. GMBI mendesak KONI Gresik dan pihak terkait untuk turun tangan membenahi sistem pengamanan, regulasi, hingga mekanisme penanganan konflik secara komprehensif.
“Ini bukan kritik untuk menjatuhkan, melainkan demi memastikan olahraga di Bawean menjadi sarana pembinaan prestasi yang sehat dan mempererat persaudaraan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM GMBI KSM Sangkapura masih menantikan tanggapan dan klarifikasi resmi dari KONI Kabupaten Gresik terkait legalitas serta efektivitas KOK di Pulau Bawean.

