
Teropongindonesianews.com
Mataloko – Ngada, Berbicara tentang perlindungan anak tak terlepas dari kerja sama berbagai elemen yang ada dalam masyarakat karena itu merupakan tanggung jawab bersama yang mana perlindungan tersebut mereka dapatkan dari keluarga, orang terdekat, masyarakat bahkan pemerintah sampai anak tersebut benar- benar merasa nyaman dan hak – hak mereka tidak terabaikan.
Hal inilah yang mendorong Yayasan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (YAKKESTRA) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) untuk melakukan pelatihan Child Protection and Minimum Requirements (CMPR) dengan menghadirkan berbagai institusi dari kabupaten Ngada dan Nagekeo diantaranya KP2AD, pendamping forum anak, Dinas Sosial Kabupaten Ngada, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, anggota kepolisian resort Ngada dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagekeo dan aparat desa dari beberapa Desa di dua kabupaten tersebut.
Kegiatan yang berlangsung Di Kemah Tabor, Mataloko kabupaten Ngada dari tanggal 14 sampai dengan 16 Februari 2023 berhasil membuka cakrawala berpikir peserta kegiatan yang baru bergabung dalam kelompok pemberdayaan perempuan dan anak.
Banyak hal baru dan positif yang didapat dari narasumber Emmy Lucy Smith dari WVI Jakarta sebagai Child Protection Team Leader dan Fery Silaban yang menjabat sebagai Interim General Manager WVI Zonal NTT.
Dalam paparan materi Emmy dan Feri menyampaikan bahwa anak sangat rentan dengan berbagai kasus. Terlebih kekerasan sexual yang terjadi begitu miris.
Sehingga keduanya mengharapkan peran aktif peserta untuk memerangi para pelaku pedofilia maupun predator anak. Pun demikian yang disampaikan Salah seorang peserta dari Kabupaten Nagekeo yang menjabat sebagai ketua P2TP2A Maria Anjelina Seke Wea menegaskan bahwa peserta kegiatan harus bisa menjadi pelopor yang bisa bersuara aktif memerangi kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan sexual yang tidak memberikan ampunan untuk pelaku secara hukum. “pelaku kekerasan sexual tidak ada cerita untuk tidak diproses secara hukum.
Siapapun dia. Karena telah merusak masa depan anak. Sehingga saya sangat berharap agar peserta yang hadir agar sekembalinya dari kegiatan ini, sosialisasikan kepada masyarakat dan kedepannya agar bisa mengundang banyak lagi para aparat desa, dari unsur pemerintahan yang berkaitan langsung dengan perlindungan anak.” Ucapnya dengan suara lantang. Feri Silaban menambahkan Untuk tercapainya desa/ kelurahan dan kabupaten layak anak, kehadiran lembaga/dinas pemerintahan, NGO atau organisasi yang memberikan perlindungan terhadap anak, harus memiliki visi dan misi yang sama serta memiliki keterkaitan dengan sumber daya manusia, natural, material, sosial dan spiritual yang dapat memberikan pelindungan seutuhnya terhadap anak.
Kita harus mengakui bahwa banyak dari kalangan anak yang menjadi korban.
Oleh karena itu melalui kegiatan ini peserta dapat mempelajari dan menganalisa kasus yang terjadi pada anak, lalu Bersama tim membentuk forum group discussion (FGD).
Penggalian masalah selain terhadap anak juga dapat dilakukan terhadap tokoh kunci dalam hal ini bisa Lembaga Pemangku Adat (LPA), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan dan guru, serta pendamping forum anak. Yang nantinya menghasilkan sebuah Rencana Kerja Tindak Lanjut(RKTL).
Dalam pengumpulan data tetap mempertimbangkan atau mengedepankan etika yaitu rasa menghormati, rasa peduli, dan keadilan.

Ada beberapa catatan dalam pengumpulan data yang dapat dilakukan saat berinteraksi dengan anak atau DO’S:
Perkenalan diri dan gunakan Bahasa yang mudah dimengerti.
Sabar dan rendah hati.
Minta izin kesediaan anak.
Perlakukan anak sebagai mitra yang setara.
Peka terhadap emosi anak.
Selalu menjaga privasi anak.
Jaga kerahasiaan data anak.
Mencatat setiap detail yang dikatakan anak.
Selain itu hindari (DON’TS)
Menggurui.
Menggunakan metode yang membosankan.
Merendahkan dan meragukan anak.
Mendominasi.
Mempermalukan anak, mengkritik atau berkomentar negative.
Berdiri lebih tinggi dari anak.
Dengan cara di atas peserta dapat melakukan Analisa. Fasilitator dan informan berperan penting dalam menyukseskan analisis tersebut.
Untuk peserta dalam satu kecamatan dapat melakukan pertukaran antar desa agar lebih akurat dan bisa mempelajari keadaan desa lain untuk mendapat solusi dan menyamakan persepsi dalam penanganan anak rentan.
YAKKESTRA dan WVI mengharapkan kegiatan ini terus berkelanjutan dan menghasilkan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).
Dan pertemuan mendatang mengupayakan menghadirkan beberapa insititusi yang peduli kepentingan anak dan perempuan yang belum berkesempatan hadir dalam kegiatan ini. (Yuli Gagari)
Pewarta: Bung Aan. Editor: Santoso.






