
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, – Pasca diberita di media ini sebelumnya ketua Gapoktan Tri Darma Tani ,pekon Parerejo,kecamatan Gadingrejo ,kabupaten Pringsewu ,Lampung S menghindar dan wartawan kesulitan untuk meminta keterangan selanjutnya terkait dugaan diselewengkannya dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sebesar Rp 100 juta tersebut.
Ketua Gapoktan Tri Darma Tani menghindari wartawan diduga terkait pemberitaan dirinya yang diduga selewengkan dana BLM PUAP ,karena tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait dana tersebut dan Menurut Poktan dan anggota Poktan tidak memiliki pembukuan yang jelas terkait dana BLM PUAP tersebut sudah tidak ada .
Seperti yang disampaikan salah satu pengurus Poktan yang diketahui berinisial MN Rabu (08/03/2023) yang mengatakan kalau dirinya sudah tidak tahu menahu lagi terkait dana BLM PUAP tersebut
” Mungkin saja sudah habis dana tersebut karena sudah lama kami anggota dan ketua poktan tidak tahu menahu lagi jangankan bergulir sesuai yang diharapkan” bebernya .
Sebagai ketua Gapoktan Tri Darma Tani S harus bertanggung jawab ,terkait dana tersebut
” Kalau kami diminta tanggung jawab ya gak mau lah karena kami tidak memakai dana BLM PUAP ” tegasnya
Sebelumnya diberitakan
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan ) Tri Darma Tani ,pekon Parerejo,kecamatan Gadingrejo,kabupaten Pringsewu ,Lampung S diduga kuat selewengkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang di berikan pemerintah sebesar Rp 100 juta kepada Gapoktan Tri Darma Tani tersebut tahun 2012.
Hal tersebut disampaikan beberapa kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Tri Darma Tani ada 11 kelompok tani (Poktan) dari 11 Poktan yang menerima dana PUAP hanya 6 Poktan diantaranya salah satu kelompok yang mengatakan bahwa mereka (Poktan) memang pernah menerima dana tersebut tetapi sudah dikembalikan ke ketua Gapoktan Tri Darma Tani
” Memang kami pernah menerima dana tersebut tapi sudah di kembalikan ke Gapoktan ,sekarang ini kami sudah lama tidak tahu apa apa ” ungkap salah satu Poktan saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya penyelewengan dana PUAP oleh ketua Gapoktan Tri Darma Tani Senin(06/03/2023).
Sumber lain mengatakan bahwa dana yang bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran itu sudah habis bahkan bendaharanyapun tidak tahu menahu terkait keberadaan dana PUAP tersebut.
“Setahu saya sudah habis dan tersebut ,entah kalau sudah diganti sama ketua Gapoktan ” kata sumber yang layak untuk dipercaya kepada media ini Senin (06/03/2023).
Sementara yang bersangkutan S ketua Gapoktan Tri Darma Tani saat dikunjungi ke kediamannya Senin (06/03/2023) mengatakan bahwa dana PUAP tersebut masih ada namun adanya di Poktan Poktan karena masing masing Poktan menerima dana tersebut sebesar Rp 15 juta dengan jumlah Rp 90 juta awal diterimanya dana PUAP tersebut.
“Dana PUAP masih ada saya bagikan ke masing masing Poktan sebesar Rp 15 juta dengan jumlah Rp 90 juta ” terang S Tampa menjelaskan Rp 10 juta nya dikemanakan enggan menjelaskan dan sudah dikembalikan atau tidak .
Sementara Sugiono juga menjelaskan di kas Gapoktan juga masih ada dana PUAP yakni sebesar Rp 4 juta rupiah
” Di kas masih ada Rp 4 juta ” pungkasnya.
Pewarta: tim – red. Editor: Santoso.








