
Teropongindonesianews.com
Pringsewu,- Sejumlah anggota lebih kurang 500 anggota KUD Laras dari pekon pagelaran dan Pekon lainnya di kecamatan Pagelaran,kabupaten Pringsewu,Lampung mempertanyakan dijualnya KUD Laras dan dikemanakan uangnya oleh para pengurus pasalnya simpanan anggota sampai saat ini belum dibayar oleh pengurus walaupun KUD Laras hanya dan saat ini KUD Laras hanya menyisakan kenangan belaka .
Anggota KUD Laras diantaranya diketahui bernama Paiman mengatakan kalau dirinya tidak tahu menahu kalau KUD Laras tersebut telah dijual karena simpanan dirinya hampir Rp 10 juta belum dikembalikan dan sejumlah simpanan anggota lainnya karena dirinya tidak dikasih tahu sama sekali oleh ketua kelompok simpan pinjam atau pengurus KUD Laras .
“Saya kalau ditanya terkait di jual nya KUD Laras oleh para pengurus sebagai anggota tidak tahu sama sekali dan baru tahu setelah dijual saja,uang simpanan saya belum dikembalikan ” kata Paiman Rabu (08/03/2023).
Paiman juga mempertanyakan dikemanakan uangnya oleh para pengurus tersebut karena simpanan anggota sama sekali belum ada yang dikembalikan sebagaimana mestinya.
“Seharusnya kalau dijual asetnya semua pinjaman anggota dikembalikan ” harapnya .
Hal yang sama juga disampaikan anggota lainnya masih warga Pagelaran bernama Mait dirinya sebagai anggota KUD Laras meminta sebaiknya pemerintah atau pihak yang berwajib turun tangan terkait adanya penjualan KUD Laras karena ada pihak yang dirugikan yakni para anggota uang simpananya tidak dikembalikan padahal KUD Laras dijual asetnya mencapai ratusan juta rupiah.
” Itu kan sudah jelas ,dijual oleh para pengurus cuman menimbulkan pertanyaan kenapa anggota dirugikan dengan tidak dikembalikannya uang simpanan ,sebenarnya kan mau dikembalikan bisa ,sekarang saya tanya dikemanakan uang hasil penjualan aset tersebut ” ungkap Mait dengan berapi api kepada sejumlah wartawan yang datang ke kediamannya Rabu (08/03/2023).
Sementara pendiri KUD Laras sekaligus ketua KUD Laras saat ditemui dikediamannya Rabu(08/03/2023) Supardi Sulaiman yang KUD Laras
Badan hukum nomor 530/BH/7/19804 tanggal 7 Febuari 1984 yang sudah berhenti 10 tahun yang lalu mengaku diundang oleh ketua Budi Prayitno dan manager Toto Fujianto bersama pengurus lainnya bahwa KUD Laras akan dijual ,namun dirinya mengaku stelah itu tidak lagi dikasih tahu hasil penjualannya sama sekali.
“Saya sebagai pendiri dan sebagai mantan ketua sebelumnya diundang sama ketua dan manager KUD Laras kalau KUD Laras akan dijual,tetapi setelah itu saya tidak dikasih tahu perihal tersebut apalagi nilai uangnya sama sekali tidak tahu menahu dan tidak pernah menerima hasil penjualan KUD Laras” bebernya.
Supardi Sulaiman juga menjelaskan kalau KUD Laras dibeli oleh H.Prayitno masih warga pekon Pagelaran untuk lebih jelasnya silahkan temuin saja Budi Paryitno dan Toto Fujiyanto.
Namun sangat disayangkan Budi Prayitno saat dikunjungi ke kediamannya Rabu (08/03/2023) tidak bisa dikonfirmasi terkait di jualnya KUD Laras tersebut.
Pewarta: tim – red. Editor: Santoso.







