
Teropongindonesianews.com
Bandar Lampung – Diduga oknum di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung lakukan pungutan liar alias pungli.
Hal tersebut terungkap melalui pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang diwarnai dengan pungutan uang tunai sebesar Rp 26 juta.
Dikutip dari media online KBNI NEWS warga setempat berinisial NS mengatakan, pungutan tersebut dikenakan bagi para warga yang mencalonkan diri sebagai ketua RT dan mantan Ketua RT, dengan total 26 orang di lingkungan RT tempatnya tinggal. “Setiap kandidat dan mantan kandidat dikenakan biaya 1 juta, disini ada total 26 orang”. Ucap NS
Lanjutnya, pungutan tersebut dikumpulkan oleh panitia pemilihan ketua RT yang disebut LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat). ” Katanya sih buat infaq, tapi ada spanduk yang tulisan nya gratis”. Cetus NS
Ia juga menyebut, panitia LPM tersebut berjumlah 6 orang, yang terdiri dari 2 orang Kepala Lingkungan (Kaling), 1 orang PNS KUA (Kantor Urusan Agama) dan 2 orang pegawai Kelurahan. ”yang bagian nerima uangnya setahu saya, yang pegawai kelurahan itu”. Ungkapnya
Menurut NS, bahwa sebenarnya banyak warga yang protes dengan adanya pungutan tersebut, namun tidak ada yang berani buka suara.
Saat dikonfirmasi, Lurah Sukajawa Bernama Rudy mengakui adanya pungutan yang dilakukan oleh anak buahnya. ”Ya benar pungutan itu ada tapi, itu atas persetujuan para kandidat dan tidak ada yang merasa dirugikan”. Kata Rudy
Kemudian Rudy juga beralasan pungutan sebanyak Rp 26 juta itu digunakan untuk membayar honor panitia LPM dan untuk membeli perlengkapan pemilihan RT, karena Kelurahan tidak menyiapkan anggaran. Kata dia
Parahnya, ia mengatakan bahwa dirinya tidak ikut campur soal pungutan yang diduga liar, meskipun yang menarik uang adalah staf kelurahan alias anak buahnya sendiri. “Tapi mereka juga tidak keberatan, dan nanti kalo ada sisa, ya dikembalikan lagi, kan gak ada yang merasa dirugikan”.kata Rudy sambil tertawa
Rudy juga menyebut bahwa pemilihan ketua RT tersebut telah diketahui oleh camat Tanjung Karang Barat yang bernama Nurcahyo. “Saya lapor ke pak Camat karena SK RT sudah habis, ya lakukan aja pemilihan, itu kata pak camat”. Pungkasnya
Terlebih lagi, Lurah bernama Rudy itu enggan menanggapi lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar dan mengatakan bahwa pungutan tersebut tidak masalah bahkan panita LPM sudah ada kegitan lain.(Team Redaksi)







