
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU – Soehendra Gunawan ketua DPC Koalisi Wartawan Ranking Indonesia atau KWRI Kabupaten Pringsewu yang merupakan pelapor atas dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh ketua APDESI Kabupaten Pringsewu yang berinisial AA melalui voice note di grup WA.Senin,15 Mei 2023
Menanggapi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) terkait laporan ujaran kebencian yang dilaporkannya,Bang Gun sapaan akrabnya mengatakan,” ucapan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Provinsi Lampung yang sudah menindaklanjuti dan sudah bekerja keras sehingga laporan yang kami sampaikan saat ini sudah sampai pada tahap penyelidikan. Ucapan terima kasih tentunya kami sampaikan atas kinerja yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung ) utamanya bagian Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) dalam menangani kasus ini semoga saja tahap penyelidikan ini semoga saja segera mendapatkan kabar lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian ini,”Ujarnya

Bang Gun menambahkan,” saya dan teman-teman pelapor yang lain dari Koalisi Wartawan Ranking Indonesia atau kWRI tentu saja berharap pihak Kepolisian dalam hal ini mengharapkan agar proses penanganan perkara ini berjalan dengan seperti yang diharapkan,Kami sangat percaya bahwa pihak Kepolisian akan bertindak sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan.” Tegas Bang Gun kepada media ini
Diketahui, dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) penyelidikan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian sudah sampai pada tahap penyelidikan dengan pemanggilan para pihak oleh Reskrimsus Polda lampung kepada 7 orang yaitu,SG Sebagai pelapor,SB,KMD,CBP,FRlSR, ran DS serta Pemeiksaan Keterangan terhadap terlapor AA dan Pemeriksaan Keterangan terhadap ahli Ahli Bahasa,Ahli ITE dan Ahli Pidana.
Pewarta : Sadek
Editor : Budhi






