
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU— Dewan Pimpinan Cabang Koalisi Wantawan Rangking Indonesia (DPC KW-RI) kabupaten Pringsewu melalui kuasa hukumnya Nurul Hidayah SH.MH angkat bicara terkait laporan KW-RI (Soehendra Gunawan) kepada Polres Pringsewu terhadap voice note ketua APDESI kabupaten Pringsewu AA beberapa bulan yang lalu.Senin,15/05/2023
Nurul Hidayah mempertanyakan keseriusan kepolisian republik indonesia dalam penanganan kasus yang dilaporkan kepada penegak hukum, ini sudah 4 bulan semenjak dilaporkan ke polres pringsewu yang akhirnya dilimpahkan ke Ciber Crime Polda Lampung.”ujarnya
Saya sebagai kuasa hukum Soehendra Gunawan dalam hal ini Soehendra sebagai ketua DPC KW-RI Pringsewu akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Lampung sekaligus saya sebagai kuasa hukum akan bertanya kepada polres Pringsewu, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD )
Dalam voice note AA disebutkan kasat reskrim terima setoran, inspektorat terima setoran, DPMD terima setoran sudahkah mereka melaporkan AA terkait nama-nama mereka di sebut di voice note AA tersebut?.”ungkap Nurul kesal
Kami sebagai kuasa hukum akan bertanya juga kepada penyidik polda Lampung sebab di SP2HP disebutkan akan di panggil
1. Ahli ITE
2. Ahli Bahasa
3. Ahli Pidana
Sudahkah mereka dan para pihak di panggil?
KW-RI berharap kepada penyidik polda kasus AA yang dilaporkan segera di rampungkan secara akurat,akuntabel dan berkeadilan.”tutupnya
Pewarta : Sadek






