Mengaku Ahli Waris, SDN 1 Klatak Di segel Dan ditimbun Bebatuan di depan Gerbang sekolah

BANYUWANGI-Teropong Indonesia News

Masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan aksi penyegelan SDN 1 Klatak oleh Dedy Mardiyanto (42) yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut. Pasalnya, penyegelan dilakukan dengan menumpuk bebatuan berukuran besar tepat di pintu gerbang sekolah.

Heboh! SD di Banyuwangi Disegel Tumpukan Batu Besar oleh Ahli Waris
Atas sengketa lahan sekolah ini, Dinas Pendidikan Banyuwangi langsung mengambil sikap. Hari senin pekan depan, seluruh pihak terkait rencananya akan dikumpulkan untuk mencari solusi dan titik tengah atas persoalan ini.

“Insya Allah hari Senin (28 Desember 2020) besok. Kami atas perintah Pak Asisten mengundang teman-teman yang terkait, mulai BPN (Badan Pertanahan Nasional), Bagian Hukum, Satpol PP, Camat sampai dengan Komite Sekolah. Kita undang rapat,” kata Plt. Kepala Dispendik Banyuwangi Suratno, Kamis 24 Desember 2020.

Menurut Suratno, sengketa tanah SDN 1 Klatak itu sebenarnya terjadi antara orang yang menyatakan diri sebagai ahli waris dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bukan dengan sekolah atau Pemda Banyuwangi.

Karena BPN konon telah mengeluarkan semacam produk status tanah tersebut kemudian digugat. Sudah barang tentu itu antara ahli waris dengan BPN bukan dengan Pemda apalagi dengan sekolah,” jelasnya.

Putusan dari MA tersebut, kata Suratno, merupakan putusan pembatalan status. Sehingga untuk memastikan tanah itu milik siapa masih tetap membutuhkan keputusan dari peradilan perdata. “Maka kami akan terus berkoordinasi,” tegasnya.

Meski terjadi penyegelan, Suratno bersyukur tidak berdampak pada proses pembelajaran siswa. Mengingat, proses belajar mengajar dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh akibat Pandemi Covid-19.

Sembari menunggu hasil dari usaha yang dilakukan Tim Lawyer Pemkab Banyuwangi, Dinas Pendidikan bersama Kelurahan Klatak dan Komite sekolah siap mencarikan tempat lain sebagai alternatif tempat untuk sekolah.

Dinas Pendidikan sudah menawarkan beberapa tempat sebagai pengganti sementara gedung sekolah SDN 1 Klatak. Namun lokasi gedung yang ditawarkan seluruhnya berada di wilayah kota Banyuwangi yang jaraknya cukup jauh dari wilayah Klatak.

“Karena itu satu-satunya SD di wilayah Kelurahan Klatak. Memang satu-satunya sekolah dasar di sana. Mau merger jauh banget. Kayaknya mereka lebih nyaman tetap belajar di sekitar Klatak. Nanti akan kita carikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, bangunan SDN 1 Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ditutup. Penutupan dilakukan dengan pemasangan banner di pintu gerbang masuk sekolah disertai dengaj penimbunan bebatuan besar.

Dedy Mardiyanto selaku pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut mengatakan, persoalan tanah SDN I Klatak ini sudah dilakukan gugatan TUN sejak tahun 2009 hingga ke tahap PK. Proses PK sendiri sudah selesai pada tahun 2013 silam.

“Sampai dengan PK-lah perjalannnya. Sudah selesai PK. Kan itu sampai PK terakhir 2013. Kalau yang utara sudah saya kuasai,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 23 Desember 2020.

Dia menjelaskan, sejak 2013 sampai sekarang dirinya sudah memberikan toleransi. Salah satu alasannya karena di atas tanah tersebut digunakan untuk sekolah. Sayang sampai saat ini tidak ada kabar apapun dari pihak-pihak terkait.

“Akhirnya kemarin saya surati mohon untuk penutupan. Itu yang menutup dari pihak saya. Semacam penutupan sementara. Acuan saya (surat) dari Komnas HAM itu untuk segera menyelesaikan. Itu saja saya acuannya,” jelasnya. (Kur)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Desa Teluk Pulai Cek Warganya Saat Banjir Rob

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kotawaringin Barat – Bhabinkamtibmas Desa Teluk Pulai Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat Aiptu Teguh Wahyudi selalu hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pengayoman serta memonitoring warganya  yang terdampak banjir rob akibat pasang air laut yang naik menggenangi halaman rumah warga, Senin (09/12/2024)

    Bhabinkamtibmas Desa Teguh Wahyudi Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan selain  monitoring warga yang terdampak banjir rob, Dia meminta kepada warga yang umumnya tinggal didataran rendah dipesisir Laut Teluk Pulai dapat mengantisipasi banjir rob dengan memindahkan barang-barang elektroniknya ketempat yang lebih tinggi, serta mengamankan jaringan listrik tidak terendam air.

    “Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang terkena dampak banjir, dan mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.” Ucapnya

    Ditempat terpisah Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M mengatakan, “Kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah binaanya untuk melakukan monitoring sekaligus melakukan pendataan jumblah warganya yang terdampak Banjir Rob, Hal itu merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan..” jelas Kapolsek.

    Pewarta: Ary gajahmada.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Lsm GMBI Distrik Waykanan Gelar Rakerdis Dikantor Distrik Waykanan

    Teropongindonesianews.com

    Waykanan – Bapak bustam raja ukum ketua Lsm GMBI distrik waykanan
    dalam rangka peringati Hakordia saat di konfirmasi oleh awak media
    Beliau menjelaskan kami seluruh jajaran divisi lsm GMBI distrik waykanan siap kawal dan bantu APH untuk melakukan kontrol sosial sesuai dengan tupoksi kami selaku lembaga Swadaya masyarakat gerakan Masyarakat bawah Indonesia (LSM GMBI)Senin 09 Desember 2024.

    Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran distrik serta perwakilan ketua kecamatan masing-masing di 13 kecamatan
    Di hadiri pula oleh kpo dan kanit intel polres waykanan beserta 3 anggota jajarannya,
    Turut juga hadir koordiv investigasi wilter dan koordiv jarlap propinsi

    Ketua kembali menjelaskan tupoksi lsm GMBI sesuai dengan
    Yang tertuang dalam Pasal 2pp no 43 tahun 2018:

    Dalam Pasal 2 PP Nomor 43 Tahun 2018, peran serta masyarakat ini diwujudkan dalam bentuk hak untuk:

    Mencari, memperoleh dan memberikan informasi atas dugaan terjadinya korupsi
    Mendapatkan pelayanan dalam mencari dan memberikan informasi terkait dugaan terjadinya korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.

    Menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara korupsi
    Memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum,
    Memperoleh perlindungan hukum
    Peraturan ini juga memuat tata cara bagi masyarakat yang ikut berperan dalam pemberantasan korupsi.

    Masyakat dapat membuat laporan terkait adanya dugaan korupsi kepada penegak hukum atau pejabat yang berwenang secara lisan atau tertulis, baik melalui media elektronik maupun non-elektronik pungkas beliau secara singkat kepada awak media.

    Kordinator Liputan: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

    Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

    Menteri Nusron Wahid Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

    Menteri Nusron Wahid Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

    Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Renovasi Rumah Warga

    Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Renovasi Rumah Warga

    Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

    Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

    Kodim Boyolali Ikuti Apel Siaga Bencana Lintas Sektoral

    Kodim Boyolali Ikuti Apel Siaga Bencana Lintas Sektoral