Tim Penilai lomba Kampung Zero COVID-19 Lakukan Penilaian di Desa Plelen

Teropongindonesianews.com

Batang-Tim Penilai lomba Kampung Zero COVID-19 dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia lakukan penilaian di Kantor Pelayanan Pemerintah Desa Plelen Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, Selasa (24/8/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Pol PP Drs M. Fatoni selaku ketua Tim, Camat Gringsing WawanNurdiansyah, Danramil 03 Gringsing Kapten Inf Gunawan yang diwakili Serka Roni, Kapolsek Gringsing Polres Batang Iptu Andi Fajar K, Kepala Puskesmas Gringsing I dr. Sieska Firnalia Indah,Kades Plelen Siti Ampri Alimatul Muflikhah dan perangkat serta petugas Tracer Desa Plelen.

Camat Gringsing Wawan Nurdiansyah mengatakan Muspika Gringsing mendukung diadakannya lomba penilaian kampung zero COVID-19 ini, karena akan memberikan semangat kepada para Kades.

“Khusus ya kami selaku Forkopimcam yang mengampu pelaksanaan peraturan pemerintah dalam penanggulangan pandemi COVID-19,” katanya.

Kades Plelen Siti Ampri Aminatul Muflikhah menerangkan selama ini pihaknya sudah berusaha menyadarkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan imbauan serta edukasi kepada semua lapisan masyarakat.

“Terima kasih pada Forkopimcam Gringsing yang telah mempercayakan Desa Plelen untuk mewakili dalam lomba,” ujarnya.

Ketua Tim Penilaian Kasat Pol PP Akhmad Fatoni mengatakan lomba ini merupakan salah satu upaya Pemkab Batang dalam mengatasi pandemi virus corona, sehingga diharapkan dapat menekan angka kasus COVID-19.

“Harapanya dengan diselenggarakan lomba ini bisa membangun serta memberi apresiasi kepada para pelaksana tugas bisa lebih aktif dan bersemangat dalam menangani pandemi COVID-19,” jelasnya.

Ada beberapa kriteria dalam penilaian lomba Kampung Zero COVID, di antaranya administrasi struktur gugus tugas, sarana prasarana pendukung pencegahan dan penerapan PPKM mikro.

Lalu, seberapa besar dukungan dari pemerintah desa, pemanfaatan isolasi terpusat (isoter), peran dan kepedulian gugus tugas dan warga terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri.

Jony

Continue reading
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu

Teropongindonesianews.com

Surabaya – Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur jenis sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah Jawa Timur.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SR (42) seorang perempuan dirumah kostnya yang beralamat Jalan Pakis Surabaya dengan jumlah barang bukti ± 2,6 kg dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Somanonasa dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat konferensi pers, menyebutkan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, selain menjadi kurir ia juga pengedar jaringan lintas Provinsi diantaranya Sumatera-Jawa.

“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).

Setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu sebanyak 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram ini dan diantarkan kepemesannya dengan diiming-imingi imbalan yang cukup besar sekitar 10 juta rupiah.

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya petugas berhasil mendapatkan data baru yang mengarah terhadap seorang pria yang beralamat Menganti Permai Gresik.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang di tunjuk tersebut. Pada hari Rabu 28 Juli 2021 mengamankan tersangka KA (38) bersama barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram di rumah kostnya Menganti Permai Gresik.

“Saudara tersangka KA juga berstatus bandar dan pengidar, adapun barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram dan yang sudah diedarkan sebanyak ± 3 kg sabu di wilayah surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Setelah diinterogasi, tersangka KA mengaku telah beberapa kali mengambil barang yang diranjau oleh seorang bandar dengan imbalan uang sebesar Rp. 2.000.000 dan sudah bekerja dengan bandar tersebut sejak bulan April 2021 yang lalu.

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sehingga pada hari Senin, 02 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama berinisial SP (47) warga Rawa Kuning Jakarta Timur dengan barang bukti 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat ± 10 kg.

Adapun tersangka SP juga berperan sebagai kurir antar Kota. Selain itu, ia mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil paket narkoba jenis sabu tersebut di Jl. Pulo Gebang Jakarta kemudian diminta untuk mengirimkannya pada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.

“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 kg,” tuturnya Kapolrestabes Surabaya.

Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah berupa 13,4 kg sabu, serbuk ektasi ± 1,64 gram, 10 unit Hand Phone berbagai macam merk, 2 buku catatan, 4 ATM BCA, sebuah buku tabungan BCA, 3 buah timbangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk NMAX, 1 sepeda motor Honda merk Vario beserta puluhan poket pelastik.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/ hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Korem 101/Antasari Terima Penghargaan Satker Terbaik lll Dari KPPN Banjarmasin

Teropongindonesianews.com

Banjarmasin. Korem 101/Antasari meraih penghargaan juara lll dari KPPN Banjarmasin dalam kategori kinerja pelaksanaan anggaran Semester l Tahun 2021 dari 315 satuan kerja pelayanan KPPN Banjarmasin.

Selain itu Korem 101/Antasari juga masuk dalam 10 besar Satker dengan nilai indikator pelaksanaan anggaran tertinggi di TNI Angkatan Darat.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala KPPN Banjarmasin Bapak Tri Ananto Putro, S.H. yang diterima oleh Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah didampingi oleh Kasi Ren Korem 101/Ant Kolonel Inf M. Mahfud As’at, S.I.P., M.I.P. dan Paku Korem 101/Ant Mayor Cku Agus Hermawan, bertempat di Ruang Kerja Danrem 101/Ant, Selasa (24/8/2021).

Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah yang diwakili oleh Kasi Ren Korem Kolonel Inf M. Mahfud As’at, S.I.P., M.I.P. dalam keterangannya menyampaikan terimakasih atas kerja keras Kodim dan Yonif Jajaran Korem 101/Antasari selaku Subsatker dari Korem 101/Antasari sehingga bisa mencapai IKPA terbaik lll pada semester l Tahun 2021 dari 315 satuan kerja pelayanan KPPN Banjarmasin’’, sebutnya.

“Semoga ini menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan kinerja sehingga kedepan bisa meraih peringkat yang lebih baik di Semester II TA 2021”, pungkasnya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Resmikan Polsek Mrebet, Kapolda Jateng Beri Santunan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Teropongindonesianews.com

Polres Purbalingga – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan bangunan baru Polsek Mrebet, Polres Purbalingga, Selasa (24/8/2021). Kapolda Jateng hadir bersama pejabat utama Polda usai meninjau pelaksanaan vaksinasi buruh di PT Boyang Purbalingga.

“Dengan polsek baru harus lebih giat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk situasi sekarang terkait penanganan Covid-19,” kata Kapolda Jateng dalam amanatnya.

Disampaikan Kapolda, dalam penanganan Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Bidan Desa serta Lurah merupakan pahlawan terkecil dalam menerapkan kebijakan PPKM Mikro maupun PPKM Darurat. “Hal ini perlu dijaga sehingga masyarakat kita akan betul-betul terayomi,”lanjutnya.

“Semoga dengan peresmian Polsek Mrebet ini akan memacu pelayanan kita kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto menyampaikam rasa syukurnya atas perjuangan bersama dalam membangun Polsek Mrebet.

Kapolres juga memberikan apresiasi yang kepada seluruh masyarakat Kecamatan Mrebet dan seluruh pihak yang telah berkontribusi.

“Dengan dibangunnya polsek ini, kami Polri wajib dan harus bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kecamatan Mrebet,” jelasnya.

Kapolres berharap anggota Polri di Polsek Mrebet bisa meningkatkan kinerja dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini agar bisa memberikan bantuan kepada masyarakat.

Selain meresmikan Polsek Mrebet, Kapolda Jateng juga memberikan santunan bagi anak yatim piatu akibat Covid-19.

Jony

Continue reading
Gelar Vaksinasi Putih Abu-Abu, Kapolres Mojokerto Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi

Teropongindonesianews.com

Mojokerto – Sasar ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas, Polres Mojokerto kembali menggelar vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. juga mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (24/08).

“Pelaksanaan vaksinasi yang kami laksanakan hari ini, merupakan vaksinasi dosis kedua. Dosis pertama sudah dilaksanakan pada bulan Juli lalu,” ungkap Kapolres.

Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi khususnya kepada para pelajar yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Tujuannya, jika sudah ada arahan dari Pemerintah terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperbolehkan maka para pelajar sudah siap.

Vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko dengan sasaran vaksinasi sebanyak 130 dosis.

Diharapkan kedepannya, jumlah sasaran bisa lebih diperbanyak sehingga kegiatan vaksinasi guna mendukung Pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi untuk membentuk herd immunity masyarakat wilayah kabupaten Mojokerto tercapai.

“Dalam kesempatan ini, kami juga mensosialisasikan aplikasi untuk seluruh warga masyarakat khususnya para pelajar, untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua, semuanya bisa mengakses aplikasi tersebut sehingga saat berpergian ke beberapa lokasi bisa menunjukkan aplikasi tersebut,” kata Kapolres.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penghentian penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Santoso-Redaksi

Continue reading