Teropongindonesianews.com
Situbondo – 9/9/2022 Kasus Pamsimas Mangkrak di desa wringin anom semakin memanas. Berikut pernyataan kepala invetigasi DPP LBH cakra panggilan akrab nya Sugianto/Yayan yang menyampaikan bahw ini murni kegiatan Yang Gagal Konstruk dan ada dugaan tindak pidana korupsi. Saya Sebagai fungsi kontrol sudah melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dari tahap awal pengerjaan dan sudah saya mengingatkan bahwasanya pengerjaan Pamsimas atau penyediaan air bersih banyak sekali tidak mengikuti juklak dan juklisnya sehingga apa yang saya kuatirkan selama ini benar_benar terjadi sampai sekarang pamsimas berbasis masyarakat tidak bisa bermanfaat bagi masyarakat Wringin anom Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.
Lebih lanjut yayan mengatakan bahwa, saya akan terus mengawal kasus ini dan bilamana tetap tidak ada tindakan, saya akan melaporkan kasus Pamsimas Mangkrak ini ke Kejaksaan Negeri, karena ini sudah tidak benar dan ada dugaan tindak Pidana korupsi, tegas Yayan.
Di tempat lain, Tim menemui Opek salah satu aktivis situbondo yang tergabung dengan LBH cakra. Pada saat di temui Opek menyampaikan bahwa, saya sebagai fungsi kontrol tetap akan melaporkan Pamsimas atau sanitasi berbasis masyarakat, ini ada dugaan banyak penyelewengan anggaran mas ucap Opek, dan ini kalau di biarkan akan tetap merajalela, pasalnya tidak hanya di desa Wringin anom saja, masih banyak kegiatan serupa yang gagal kontruk.
Lebih lanjut Opek dengan nada lantang kalau Pamsimas di Desa Wringin anom ini memang di sengaja menurut saya, karena banyak sekali yang tidak di perlakukan dan tidak mengikuti petunjuk tehnis, maka dari itu kami sudah siapkan berkas bersama tim khusunya LBH Cakra segara melaporkan ke APH,,tutup Opek Aktivis Situbondo ini.
(BiroTIN Situbondo)