
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Proyek pembanganan penyediaan air minum dan sanitasi yang berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Wringin Anom kecamatan Asembagus kabupaten Situbondo Jawa timur TA 2020 mangkrak dan tidak dapat di fungsikan sampai saat ini.
LBH CAKRA menerangkan, sejak di bangun, Pamsimas tidakk bisa digunakan sejak selesainya proyek tersebut sekitar tahun 2020 sampai sekarang tahun 2022,dengan alasan daya listrik tidak sesuai dengan kapasitas mesin pompa yang kapasitasnya lebih besar.

Hari ini tanggal 29 September 2022 LBH CAKRA datangi kantor kejaksaan negeri Situbondo guna melaporkan Kades Wringin Anom selaku pembina,KKM juga SATLAK proyek Pamsimas desa Wringin Anom kecamatan Asembagus yang menurut LBH CAKRA proyek tersebut di temukan banyak kejanggalan dan sampai saat ini proyek Pamsimas tersebut tidak bisa di fungsikan/mangkrak.
Menurut,H.Yayan perwakilan LBH CAKRA ” Saya dan tim sudah mulai dari awal memantau kegiatan tersebut dan beberapa kali menyampaikan ke satlak agar persoalan tersebut segera di selesaikan agar airnya bisa di nikmati masyarakat,tetapi satlak seolah diam dan tidak menggubris teguran tersebut”
“Jadi memang program Pamsimas itu gagal konstruksi Korkab dan fasilitatornya terkesan lepas tangan. Mesin pompa pun sampai saat ini tidak berfungsi sehingga jadi pergunjingan masyarakat desa Wringin anom,imbuhnya
Opek juga menambahkan “kami dari LBH CAKRA akan melaporkan 13 desa lagi yang bermasalah dan kami juga mempertanyakan SPJ proyek Pamsimas sementara sudah ada serah terima tetapi sampai saat ini proyek tersebut tidak bisa di fungsikan, harapan saya proyek PAMSIMAS bisa bermanfaat bagi masyarakat desa Wringin Anom, pungkasnya.
Sementara itu, Kejari Situbondo akan turun kelapangan untuk mengumpulkan bukti tambahan berdasarkan laporan dari LBH CAKRA.
(TimTIN)





