Teropongindonesianews.com
Lumajang – Kepala Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H menghadiri acara sosialisasi pelayanan online menuju era tranformasi digital, di kantor pertanahan Kabupaten Lumajang, (30/11/2022).
Dalam sambutannya, AKBP Dewa mengutarakan, hasil pengamatan selama sembilan bulan menjabat sebagai Kapolres Lumajang, menemukan fakta di lapangan, banyak problem dibawah melibatkan tanah.
Mendasari hal itu, pihaknya siap mendukung program – program pertanahan, untuk menciptakan stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah diwilayah hukum yang di pimpin.
“Ini bukan berarti pihak BPN tidak menata. Tidak, BPN sudah melakukan langkah dan upaya, akan tetapi ranah yang perlu disempurnakan,” kata Kapolres.
Penyempurnaan itu, dijelaskan oleh Kapolres Lumajang, menyikapi pengetahuan masyarakat dibidang kepemilikan tanah hingga tantangan era yang nyata – nyata sudah masuk pada transformasi digital.
Mengenai sistem yang akan dipadukan nantinya, Kapolres Lumajang akan kembali menggelar pertemuan melibatkan pimpinan tingkat desa di seluruh Kabupaten Lumajang.
Menurutnya penting, terlebih memberikan pemahaman pada masyarakat perihal kepemilikan tanah dan proses peralihan hingga batasan usia yang termasuk belum atau sudah cakap hukum disaat peralihan itu berlangsung.
“Tranformasi digital adalah suatu proses yang diterapkan oleh organisasi untuk mengintegrasikan teknologi digital. Mempermudah pelayanan. Tentu ini perlu tahapan, tidak bisa serta merta. Di satu sisi nilai baiknya, digitalisasi ini akan mencegah verifikasi data secara berulang atau ganda,” imbuh Kapolres.
Tegas Kapolres, jangan sampai perihal tanah lalu memantik persoalan pidana. Sinergi hingga tingkat bawah, melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa dan Kapolsek berikut sejumlah stakeholder akan terus dioptimalkan.
“Garis besarnya, kami ( Polri – red ) akan terus mendukung transformasi digital yang dilakukan oleh pihak BPN akan terus kami dukung. Di Polri sendiri sudah berjalan sejak lama, namun kami terus melakukan pembenahan – pembenahan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara sosialisasi saat itu selain dihadiri oleh Kepala BPN Kabupaten Lumajang bersama anggota, juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Lumajang, Perwakilan dari Pemkab Lumajang, sejumlah OPD terkait hingga instansi setingkat kecamatan dan desa.
Santoso/Redaksi