
Teropongindonesianews.com
Sukabumi – Dengan perjuangan serta semangat di dalam menjalankan tugas sudah seyogya memberikan apresiasi atas kinerja yang telah terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan serta aturan yang berlaku .
Salah satu dari agenda yang sedang di laksanakan adalah terkait bencana longsor .yang terjadi di desa kampung Ciletik RT.002 Rw.01 Desa Pasir datar indah Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi Jawa barat.
Bersama team advokat serta paralegal terjun langsung ke lokasi bencana, terutama pada pihak yang telah di berikan Kuasa, di antaranya yaitu :
1) Dr. R. AULIA TASWIN, SH, MH.
2) DADI KUSNADI, S H.
3) RIZANI MUSLIM, S H.
4) IMAN HADI HARAHAP, S H. 5) HERI IRAWAN
Dan adapun terkait materi dan isi surat tersebut adalah agar dapat membantu dan serta memperjuangkan hak yang sebagaimana mestinya di terima bagi pemberi kuasa yaitu saudara ENJANG DAN SAUDARA EHAN yang pada intinya sang pemberi kuasa tersebut mengharap agar kerugian yang di timbulkan secara materi ataupun in materi akibat bencana longsor agar mendapatkan bantuan yang layak agar dapat kembali menempati serta membangun rumah tinggal yang mana hingga saat ini di duga belum seutuhnya dapat membangun rumah tinggal yang dapat di pergunakan berteduh agar terhindar dari sengatan terik panasnya.
Maka dari itu dari media melakukan.
Salah satu Tim LBH AWALINDO, RIZANI MUSLIM, SH saat di konfirmasi pada tanggal .07/02 /2023, pukul 15.00 Wib memberikan keterangan bahwa selaku penerima kuasa siap menjalankan amanah yang telah diberikan serta berusaha semaksimal agar hak para korban atau pemohon dari pemberi kuasa dapat menerima haknya sebagaimana mestinya dan dapat terpenuhinya hak kedua para korban bencana longsor tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku “, Pungkasnya
Kabiro Sukabumi : A .ABDL, SH.