
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi — Dugaan Temuan Penyalahgunaan Dana Desa, Dan ketahana pangan oleh warga Sidowangi Kecamatan wongsorejo Banyuwangi yang telah dilaporkan di Inspektorat dan kejaksaan Banyuwangi sudah mulai ada titik terang dan respon dari pihak inspektorat Banyuwangi, Rabu (8/3/2023).
Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Dana Desa (DD) 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), dan ketahanan pangan Inspektorat Kabupaten Banyuwangi menemukan sejumlah dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan oleh Muansin S.pdi Kepala Desa Sidowangi Kecamatan wongsorejo Banyuwangi.
Selanjutnya Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi melalui Nengah Mendatangi Kantor kepala Desa Sidowangi Kecamatan wongsorejo Banyuwangi menindak lanjuti laporan masyarakat Sidowangi untuk menyelidiki temuan penyalah gunaan tersebut sebagai bahan pertimbangan penyelidikan.

Namun inspektorat yang diwakili oleh Nengah kasi penindakan tidak mau menjelaskan secara terbuka hanya akan dipelajari dulu ucapnya kepada awak media pada saat dikantor kepala Desa Sidowangi Kecamatan wongsorejo.
Terkait BLT DD hasil pemeriksaan kami memang ada catatan beberapa penggunaan anggaran yang bila mana betul ada temuan melanggar Kami akan melanjutkan dan merekomendasikan ke kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
dan nanti kejaksaanlah yang akan mendalami itu jika memang ada penggunaan anggaran yang melanggar (hukum) di situ, sudah tentu levelnya akan berbeda nanti,” ujarnya,
Lanjutnya lagi dia mengungkapkan bahwa Inspektorat akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan korupsi Dana Desa oleh Kades Sidowangi Kecamatan wongsorejo Banyuwangi Sesuai tugas mereka sebagai pengawas dan pembina pemerintahan di daerah.
Kami perlu pendalaman karena ini masih dugaan, jangan sampai buru-buru tidak sesuai regulasi yang ada.Kasi penindakan Inspektorat sudah turun ke sana mencari fakta, termasuk koordinasi di tingkat kecamatan.
Kejaksaan Negeri menurutnya mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Sidowangi melanggar hukum atau tidak. Dia berjanji akan segera mengambil langkah cepat dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemerintah Desa (Dinsos Pemdes) untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kedatangan inspektorat di kantor desa Sidowangi juga ditangi warga yg melaporkan dugaan temuan penyalah gunaan anggaran BLT — DD th 2022 dari kelompo Arusudi dan kawan kawan juga dihadiri Budi Hartono yang diberi kuasa pendampingan terhadap warga.
Masih Arsudi kami berharap agar persoalan ini dibuka secara transparan dan terang benderang agar masyarakat mengerti persoalan ini yang sebenarnya dan kami tetap akan mengawal sampai keprose hukum, tegasnya.
Pewarta: Red. Editor: Santoso.






