
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Sangat memprihatinkan nasib ibu fitria penerima progrm BSPS yang beralamatkan di desa perante kampung utara RT 02 RW 02 kecamatan asembagus kabupaten situbondo kini harus luntang lantung harus menumpang di rumah tetangganya.Jumat 24/03/2023
Kisah tersebut berawal saat ibu fitria masuk dalam daftar program BSPS,dan saat pelaksanaan di mulai,petugas dan pemdes perante memerintahkan agar rumah ibu fitria segera di bongkar karena akan segera di bangun,namun pada saat pemasangan pondasi seseorang yang mengaku mempunyai hak atas tanah itu,agar mengherhentikan kegiatan tersebut dan membongkar pondasi yang sudah di pasang karena status tanah tersebut masih bermasalah/sengketa.

Saat ini dengan kejadian tersebut ibu fitria dan keluarganya kehilangan tempat berteduh dan hanya mengandalkan belas kasihan dari tetangga terdekat,sementara pemdes desa perante masih belum meberikan solusi/jalan keluarnya agar ada tempat sementara untuk keluarga ibu fitria.
Saat di konfirmasi awak media Teropong Indonesia News ( TIN ) ibu fitria dengan berlinang air mata menyampaikan “Saya menempati tanah tersebut sdah puluhan tahun mas kok baru sekarang ada persoalan seperti ini,setidaknya kalau memang tanah yang saya tempati bermasalah seharusnya dalam pengajuan awal sudah tidak masuk,kalau sudah seperti ini rumah terlanjur di bongkar tahu-tahu di hentikan,terus bagaimana dengan saya dan keluarga…? “,Ucapnya sedih
“Saya mohon kepada pemerintah khususnya pemdes perante agar segera mencari jalan keluar bagaimana nasib kami sekeluarga,ini kan sama halnya membodohi keluarga kami,kami memohon keadilan dari pemerintah jangan memberikan iming-iming kebahagiaan namun menyengsarakan kami”,imbuhnya

Kejadian tersebut sudah jelas sudah salah perencanaan awal,yang mana apaila status tanah bermasalah,tidak masuk dalam daftar program BSPS,seharusnya tim verifikasi sudah menseleksi dari awal,apakah keluarga tersebut memenuhi syarat atau tidak..?? Kalau ada kejadian seperti yang menimpa keluarga ibu fitria siapa yang bertanggung jawab dan siapa pula yang harus mengganti material yang sudah terpasang menjadi pondasi..? Karena dana tersebut sekecil apapun pembiayaannya dari negara yang mana dana tersebut berasal dari hasil pembayaran masyarakat yang taat membayar pajak.
BiroTINsitubondo






