
Teropongindonesianews.com
Lumajang – Dalam rangka tindak lanjut pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, maka sebagai tahapan selanjutnya dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh masyarakat di Desa setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kapolsek Kunir dan anggota bersama tiga pilar Desa Jatigono menghadiri Pendataan Awal Regsosek bertempat di Kantor Balai Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Kamis (4/5/2023).
Kapolsek Kunir Iptu Soegeng Susanto menyampaikan pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Jatigono Tahun 2022 bertujuan untuk Akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.
Ia menjelaskan, Mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program, dan menuju satu data indonesia, Menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta untuk meningkatkan pelayananan publik.
“Pemutahiran data awal yang akan menghasilkan daftar keluarga yang sesuai dengan kondisi nyata,” pungkas Iptu Soegang Susanto.
Pewarta: Zamri B. Editor: Santoso.






